Terkuak, Mengapa Sistem Parkir Non Tunai di Malang Masih Minim Pemanfaatannya? Ini Kata Dishub!
Dinas Perhubungan Kota Malang mengevaluasi efektivitas sistem parkir non tunai yang masih rendah pemanfaatannya, mencari solusi untuk optimalisasi pembayaran digital.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang tengah melakukan evaluasi mendalam terhadap efektivitas penerapan sistem parkir non tunai di berbagai lokasi. Langkah ini diambil menyusul rendahnya tingkat pemanfaatan sistem pembayaran digital oleh masyarakat.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengungkapkan bahwa pemasangan QRIS bertujuan mengedukasi masyarakat dan juru parkir. Namun, di lapangan, adopsi pembayaran non tunai masih jauh dari harapan yang diinginkan.
Evaluasi ini menjadi krusial untuk mengidentifikasi kendala utama. Tujuannya adalah merumuskan strategi optimalisasi guna mencapai target retribusi parkir yang ambisius pada tahun 2025.
Kendala Pemanfaatan Sistem Parkir Non Tunai
Minimnya penggunaan sistem pembayaran parkir non tunai atau kode batang disebabkan oleh titik pemasangan yang kurang strategis. Kondisi ini membuat masyarakat enggan untuk menggunakan model pembayaran digital yang tersedia.
Banyak pengendara merasa enggan berjalan sekitar 20-30 meter menuju lokasi pemindaian kode batang. Jarak yang dianggap tidak praktis ini menjadi penghalang utama dalam adopsi sistem.
Widjaja Saleh Putra mengakui bahwa edukasi mengenai penggunaan QRIS kepada masyarakat dan juru parkir belum mencapai target. Situasi ini memerlukan pendekatan baru untuk meningkatkan partisipasi aktif dari semua pihak terkait.
Strategi Optimalisasi dan Target Retribusi
Menanggapi kendala yang ada, Dishub Kota Malang menyiapkan berbagai upaya optimalisasi sistem pembayaran digital. Salah satunya adalah memindahkan lokasi pemasangan kode batang agar lebih mudah diakses oleh pengendara.
Selain itu, Dishub juga membuka opsi memanfaatkan keberadaan juru parkir untuk membawa kertas bergambar kode batang. Cara ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi masyarakat saat membayar tarif parkir.
Dishub terus menjajaki kerja sama dengan pihak perbankan guna mendukung efektivitas penggunaan sistem parkir non tunai. Kolaborasi ini diharapkan memperluas jangkauan dan kemudahan akses pembayaran digital.
Strategi yang disusun ini bertujuan merealisasikan target penerimaan retribusi parkir pada tahun 2025 sebesar Rp17 miliar. Angka tersebut sudah termasuk dari sektor parkir tepi jalan khusus senilai Rp5,5 miliar.
Tantangan Pengawasan dan Penanganan Perusakan
Terkait dugaan perusakan alat QRIS di beberapa lokasi, Widjaja menyampaikan bahwa laporan telah diterima. Namun, pihak Dishub mengalami kesulitan dalam mencari pelaku karena ketiadaan CCTV di titik-titik tersebut.
Kondisi ini menyulitkan identifikasi dan penindakan terhadap oknum yang merusak fasilitas publik. Akibatnya, cara paling realistis yang kini bisa dilakukan adalah dengan meminta pengawasan lebih dari juru parkir.
Dishub akan memberikan peringatan kepada setiap juru parkir yang bertugas agar ikut menjaga fasilitas QRIS. Tanggung jawab pengawasan ini ditekankan sebagai bagian dari tugas mereka di lapangan.