Retribusi Parkir Kota Malang 2024 Capai Rp10,9 Miliar, Masih di Bawah Target
Pendapatan Kota Malang dari retribusi parkir pada tahun 2024 mencapai Rp10,9 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya, tetapi masih jauh dari target yang telah ditetapkan.
Pendapatan Parkir Kota Malang 2024: Rp10,9 Miliar
Pendapatan Pemerintah Kota Malang dari retribusi parkir sepanjang tahun 2024 mencapai angka Rp10,9 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar Rp1,5 miliar dibandingkan tahun 2023 yang mencapai Rp9,3-Rp9,4 miliar. Meskipun mengalami kenaikan, capaian ini masih jauh dari target yang diharapkan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengungkapkan bahwa target retribusi parkir tahun 2024 sebenarnya dipatok sebesar Rp17 miliar. Target serupa, yaitu Rp15 miliar, juga tidak tercapai di tahun 2023. Oleh karena itu, Dishub Kota Malang kini tengah melakukan evaluasi untuk proyeksi target retribusi parkir tahun 2025.
Strategi Peningkatan Retribusi Parkir
Untuk meningkatkan pendapatan dari sektor parkir, Dishub Kota Malang berencana menerapkan beberapa strategi baru. Salah satu langkah yang akan dimaksimalkan adalah penggunaan sistem parkir elektronik. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan parkir.
Selain itu, Dishub juga akan mengoptimalkan potensi parkir di tepi jalan umum (TJU). Namun, penerapan strategi ini harus mempertimbangkan dampaknya terhadap lalu lintas, terutama untuk mencegah kemacetan.
Sebagai contoh, penerapan kebijakan parkir khusus sepeda motor di kawasan wisata Kayutangan Heritage telah dikaji. Pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi parkir menjadi kunci untuk mencegah kemacetan. Langkah-langkah yang akan diambil termasuk pengaturan antrean sepeda motor dan larangan parkir mobil di bahu jalan yang bersebelahan dengan pintu masuk gedung parkir.
"Artinya banyak kendaraan parkir di tepi jalan, itu yang tidak boleh dilupakan," ujar Widjaja Saleh Putra.
Evaluasi dan Perencanaan ke Depan
Dishub Kota Malang menyadari bahwa pencapaian retribusi parkir masih jauh dari target. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk memperbaiki strategi dan perencanaan di tahun mendatang. Untuk sementara, target retribusi parkir tahun 2025 masih menggunakan angka yang sama dengan tahun sebelumnya, yaitu Rp17 miliar.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan pendapatan dari sektor parkir Kota Malang dapat meningkat secara signifikan di tahun-tahun mendatang. Pemanfaatan teknologi dan pengaturan lalu lintas yang efektif menjadi kunci keberhasilan strategi ini.