Pemkot Batu Genjot Retribusi Parkir TJU: Pengawasan, Edukasi, dan Pembinaan Dimasifkan
Pemkot Batu genjot pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) melalui pengawasan, edukasi, dan pembinaan yang lebih masif untuk mencapai target pendapatan daerah.

Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Jawa Timur, tengah berupaya meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum (TJU). Rendahnya capaian retribusi beberapa tahun terakhir mendorong Pemkot Batu untuk memasifkan tiga langkah strategis: pengawasan, edukasi, dan pembinaan kepada masyarakat serta juru parkir. Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak pendapatan daerah yang signifikan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Hendry Suseno, menyatakan komitmen Pemkot Batu untuk meningkatkan pendapatan retribusi parkir TJU. "Kami tidak melonggarkan langkahnya dan semua dilakukan dengan getol, mulai mengadakan edukasi, pembinaan, dan pengawasan," tegas Hendry dalam keterangannya di Kota Batu, Rabu.
Capaian retribusi parkir TJU beberapa tahun terakhir memang masih jauh dari target. Pada 2022, target Rp10 miliar hanya terealisasi Rp1 miliar. Tahun 2023 meningkat menjadi Rp1,3 miliar dari target Rp9,4 miliar, dan pada 2024 mencapai Rp1,68 miliar dari target Rp9,5 miliar. Meskipun ada peningkatan, capaian tersebut masih jauh dari angka yang diharapkan.
Langkah Masif Tingkatkan Pendapatan Retribusi Parkir TJU
Rendahnya capaian retribusi parkir TJU mendorong Pemkot Batu untuk meningkatkan pengawasan, edukasi, dan pembinaan. Hal ini dilakukan secara masif untuk memastikan potensi pendapatan daerah dari sektor ini dapat dioptimalkan. Pemkot Batu menyadari pentingnya peran retribusi parkir TJU dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada awal tahun 2025, realisasi retribusi parkir TJU mencapai Rp320,1 juta dari target Rp7 miliar. Meskipun target tahun ini diturunkan sebesar Rp2,5 miliar dari tahun sebelumnya, target Rp7 miliar ini tetap menjadi yang tertinggi di antara kategori retribusi daerah lainnya berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu.
Pemkot Batu berkomitmen untuk mengatasi berbagai kendala yang menyebabkan rendahnya capaian retribusi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan pengawasan untuk mencegah kebocoran PAD. Edukasi dan pembinaan kepada juru parkir dan masyarakat juga terus digencarkan agar tercipta kesadaran dan kepatuhan dalam membayar retribusi.
Pengawasan dan Penegakan Hukum
Dishub Kota Batu berkomitmen untuk mengantisipasi pelanggaran parkir di area TJU. "Untuk retribusi parkir karena sumbangannya terhadap pendapatan asli daerah (PAD) itu sangat bermanfaat. Tindakan-tindakan yang kami lakukan ketika ada pelanggaran akan tetap dengan tindak pidana ringan (tipiring)," jelas Hendry.
Penegakan hukum yang tegas dan konsisten menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam meningkatkan pendapatan retribusi parkir. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan sanksi yang jelas, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi.
Langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Batu ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan juru parkir akan pentingnya membayar retribusi parkir. Dengan demikian, target pendapatan dari sektor retribusi parkir TJU dapat tercapai dan berkontribusi pada peningkatan PAD Kota Batu.
Selain itu, peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi parkir juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan. Dengan pengelolaan yang baik dan transparan, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meminimalisir potensi penyimpangan.
Harapan Ke Depan
Pemkot Batu berharap dengan langkah-langkah masif yang dilakukan, target retribusi parkir TJU di tahun 2025 dapat tercapai. Peningkatan pendapatan dari sektor ini akan sangat bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Batu. Keberhasilan program ini juga akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengoptimalkan pendapatan dari sektor retribusi parkir.
Ke depan, Pemkot Batu perlu terus melakukan evaluasi dan inovasi dalam pengelolaan retribusi parkir TJU. Kerjasama yang baik antara Dishub, Bapenda, dan stakeholder terkait juga sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini. Dengan komitmen dan kerja keras semua pihak, diharapkan target pendapatan retribusi parkir TJU dapat tercapai dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Batu.