Bapenda Batam Kejar Target Pajak Parkir Rp16 Miliar: Tantangan dan Strategi Optimalisasi
Bapenda Batam berupaya optimalkan potensi pajak parkir untuk mencapai target Rp16 miliar di 2025, kendati kebijakan penurunan penumpang 15 menit berdampak signifikan pada pendapatan pengelola parkir.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), tengah gencar mengoptimalkan potensi pajak parkir untuk mencapai target penerimaan sebesar Rp16 miliar pada tahun 2025. Upaya ini dilakukan di tengah tantangan berupa kebijakan waktu penurunan penumpang/barang yang kembali diberlakukan selama 15 menit, yang berdampak signifikan terhadap pendapatan para pengelola parkir. Langkah-langkah intensifikasi dan sinergi dengan para pengelola menjadi kunci keberhasilan Bapenda dalam mencapai target tersebut.
Sekretaris Bapenda Kota Batam, M Aidil Sahalo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak parkir. Pemanggilan rutin kepada para pengelola parkir untuk evaluasi dan peningkatan pelayanan menjadi salah satu strategi kunci. Selain itu, Bapenda juga mendorong penggunaan sistem pembayaran non tunai dan melakukan pendataan objek-objek pajak parkir baru guna memperluas basis penerimaan.
Sektor pajak parkir memang menjadi fokus utama Bapenda Batam karena dinilai memiliki potensi besar yang belum tergali secara maksimal. Meskipun realisasi pajak daerah Kota Batam per 30 April 2025 telah mencapai 32,73 persen atau Rp567,79 miliar dari target APBD murni 2025 sebesar Rp1,73 triliun, Bapenda tetap optimistis dapat mencapai target pajak parkir yang telah ditetapkan.
Optimalisasi Pajak Parkir: Strategi dan Kendala
Salah satu kendala utama yang dihadapi Bapenda adalah kebijakan waktu penurunan penumpang/barang yang ditetapkan selama 15 menit. Menurut para pengelola parkir, kebijakan ini menyebabkan penurunan pendapatan mereka hingga 30-40 persen. Hal ini dikarenakan waktu yang lebih singkat mengurangi jumlah kendaraan yang memarkir kendaraannya dan membayar pajak parkir.
Bapenda Batam menyadari adanya dilema dalam kebijakan ini. Di satu sisi, kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mempercepat proses penurunan penumpang dan barang. Di sisi lain, kebijakan ini berdampak negatif terhadap pendapatan daerah dari sektor pajak parkir. Oleh karena itu, Bapenda terus berupaya mencari solusi yang seimbang antara pelayanan publik dan optimalisasi penerimaan pajak.
Untuk mengatasi kendala ini, Bapenda Batam terus mendorong sinergi dan komunikasi yang intensif dengan para pengelola parkir. Upaya ini bertujuan untuk menemukan solusi bersama yang dapat meningkatkan pendapatan tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat. Bapenda juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas strategi yang diterapkan.
Selain itu, Bapenda juga fokus pada peningkatan sistem pembayaran non tunai. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak parkir, serta meminimalisir potensi kebocoran pendapatan.
Target Pajak Parkir dan Realisasi Pajak Daerah Batam
Target penerimaan pajak parkir sebesar Rp16 miliar pada tahun 2025 memang ambisius, tetapi Bapenda Batam tetap optimistis dapat mencapainya. Optimisme ini didasari oleh potensi yang masih besar dari sektor pajak parkir di Kota Batam serta komitmen Bapenda untuk terus mengoptimalkan potensi tersebut.
Realisasi pajak daerah Kota Batam secara keseluruhan hingga 30 April 2025 telah mencapai Rp567,79 miliar atau 32,73 persen dari target APBD murni 2025. Angka ini menunjukkan kinerja yang cukup baik, dan Bapenda optimistis capaian ini akan terus meningkat hingga akhir tahun.
Bapenda Batam juga akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja para pengelola parkir untuk memastikan kontribusi sektor ini maksimal. Sinergi dan kerja sama yang baik antara Bapenda dan para pengelola parkir menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target penerimaan pajak parkir.
Dengan waktu yang masih cukup panjang hingga akhir tahun, Bapenda Batam yakin dapat mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan daerah, termasuk dari sektor pajak parkir, untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Komitmen dan strategi yang terarah menjadi kunci keberhasilan dalam pengelolaan pajak daerah di Kota Batam.