Terkuak! PT GNE Nihil Dividen Bertahun-tahun, DPRD NTB Minta Gubernur Audit Investigasi
DPRD NTB mendesak Gubernur melakukan audit investigasi terhadap PT GNE, BUMD yang tak pernah menyetor dividen. Ada apa di balik kinerja keuangan PT GNE yang terus merugi?

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi mendesak Gubernur Lalu Muhamad Iqbal. Desakan ini terkait permintaan untuk segera melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Gerbang NTB Emas (GNE).
Permintaan ini muncul setelah terungkap bahwa PT GNE menjadi satu-satunya dari empat BUMD di NTB yang tidak menyetorkan dividen ke kas daerah pada tahun 2024. Kondisi keuangan perusahaan ini dinilai tidak sehat dan belum memberikan kontribusi dividen selama beberapa tahun terakhir.
Anggota Badan Anggaran DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, menyoroti perbedaan signifikan ini. Sementara BUMD lain seperti Bank NTB Syariah, Jamkrida, dan BPR NTB menyetor miliaran rupiah, PT GNE justru nihil dividen. Ini memicu kekhawatiran serius dari pihak legislatif.
Sorotan Terhadap Kinerja Keuangan PT GNE
Sudirsah Sujanto mengungkapkan bahwa dari empat BUMD yang dimiliki Pemerintah Provinsi NTB, hanya PT GNE yang tidak menyetorkan dividen ke kas daerah pada tahun 2024. BUMD lainnya menunjukkan kinerja positif dalam penyetoran dividen.
Sebagai perbandingan, Bank NTB Syariah menyetor Rp79,26 miliar, Jamkrida Rp1,61 miliar, dan BPR NTB Rp9,72 miliar. Namun, PT GNE tercatat nihil dividen, sebuah kondisi yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
Menurut Sudirsah, PT GNE selama ini dinilai tidak sehat secara keuangan. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengindikasikan adanya kelemahan tata kelola, ketidaksesuaian laporan keuangan, serta belanja operasional yang tidak efisien di perusahaan tersebut. Ini menjadi dasar kuat bagi DPRD untuk meminta audit investigasi mendalam terhadap PT GNE.
Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan Tata Kelola BUMD
Merespons kondisi tersebut, Badan Anggaran DPRD NTB merekomendasikan dilakukannya audit investigatif menyeluruh terhadap PT GNE. Audit ini diharapkan dapat mengungkap akar masalah keuangan perusahaan.
Selain itu, DPRD juga menyarankan reposisi manajemen jika diperlukan, serta penyusunan peta jalan (roadmap) transformasi bisnis yang sehat. Tujuannya adalah agar PT GNE dapat berbasis layanan publik sekaligus mencapai profitabilitas. DPRD juga menegaskan perlunya evaluasi dan audit independen terhadap BUMD non-keuangan seperti PT GNE dan PT Bangun Askrida, bahkan hingga restrukturisasi atau likuidasi jika ditemukan inefisiensi atau kerugian.
DPRD juga meminta Gubernur NTB untuk menerapkan kontrak kinerja dan sanksi finansial terhadap semua BUMD. Langkah ini bertujuan agar setiap BUMD memiliki target laba dan menyetor dividen setiap tahun, termasuk pemberian sanksi bagi yang tidak menyetor tanpa alasan rasional. Diversifikasi investasi pemerintah daerah juga ditekankan, agar tidak terlalu bergantung pada BUMD keuangan, melainkan meningkatkan penyertaan modal secara selektif ke sektor riil strategis seperti pangan, energi, dan logistik.
Terakhir, DPRD menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan pengawasan aktif dari dewan pengawas BUMD. Mereka diwajibkan mempublikasikan laporan keuangan tahunan dan hasil audit BUMD. Optimalisasi fungsi pengawasan oleh Pemprov dan DPRD terhadap manajemen BUMD, serta pemanfaatan hasil kekayaan daerah lain seperti bunga deposito, penjualan aset, atau sewa aset daerah, juga menjadi prioritas.