{{caption}}
Kejari Batam Terima Rp2,7 Miliar Uang Pengganti Korupsi PNBP Pelabuhan

Kejari Batam menerima pembayaran ketiga dari terdakwa Syahrul terkait kasus korupsi pengelolaan PNBP jasa pemanduan dan penundaan kapal di Batam, melunasi total uang pengganti Rp7,05 miliar.

{{caption}}
Kejati Kepri Terima Pengembalian Rp3,75 Miliar Kerugian Negara Kasus Korupsi PNBP

Istri tersangka korupsi pengelolaan PNBP jasa penundaan kapal di Batam kembalikan kerugian negara sebesar Rp3,75 miliar kepada Kejati Kepri, sisanya masih harus dibayar.