Enam Tersangka Korupsi PNPM Solok Selatan Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp716,6 Juta
Enam Tersangka Korupsi PNPM Solok Selatan Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp716,6 Juta

Kejaksaan Negeri Solok Selatan menetapkan enam tersangka korupsi PNPM tahun anggaran 2017-2020 dengan kerugian negara mencapai Rp716,6 juta, dan menahan mereka di Rutan Muara Labuh.

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Aliran Dana Pungli DAK SMKN Sumut Rp4,7 Miliar
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Aliran Dana Pungli DAK SMKN Sumut Rp4,7 Miliar

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak polisi untuk melacak aliran dana pungutan liar (pungli) senilai Rp4,7 miliar yang dilakukan oleh mantan anggota Polda Sumut terhadap 12 kepala sekolah SMKN.

Dua Eks Polisi Tersangka Pemerasan DAK SMKN, Rp4,7 Miliar Digasak!
Dua Eks Polisi Tersangka Pemerasan DAK SMKN, Rp4,7 Miliar Digasak!

Polri menetapkan dua mantan polisi dari Polda Sumut sebagai tersangka kasus pemerasan dana alokasi khusus (DAK) SMKN senilai Rp4,7 miliar; keduanya telah dipecat.

Korupsi Dana BOS Batu Bara: Dua Ketua MKKS Ditahan Kejati Sumut
Korupsi Dana BOS Batu Bara: Dua Ketua MKKS Ditahan Kejati Sumut

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan dua tersangka korupsi dana BOS SMA/SMK Kabupaten Batu Bara, Sumut, setelah penyidik menemukan bukti cukup berupa uang tunai Rp319 juta yang diduga hasil pemotongan dana BOS.

Kemendikdasmen Tindak Lanjuti Penyalahgunaan Dana PIP: Investigasi dan Sanksi Menanti Sekolah Nakal
Kemendikdasmen Tindak Lanjuti Penyalahgunaan Dana PIP: Investigasi dan Sanksi Menanti Sekolah Nakal

Kemendikdasmen membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti temuan penyalahgunaan dana PIP dan memberikan sanksi tegas bagi sekolah yang terbukti bersalah, termasuk pemutusan dana PIP.

Ancaman Sanksi untuk ASN Terlibat Kasus PIP di Cirebon
Ancaman Sanksi untuk ASN Terlibat Kasus PIP di Cirebon

Sekda Jabar mengancam akan memberikan sanksi, bahkan pemecatan, kepada ASN yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Cirebon.

Kejari Bengkulu Telusuri Aset Terpidana Korupsi Dana BOS Rp1,2 Miliar
Kejari Bengkulu Telusuri Aset Terpidana Korupsi Dana BOS Rp1,2 Miliar

Kejari Bengkulu menelusuri aset dua terpidana korupsi dana BOS SMPN 17 Kota Bengkulu tahun 2021-2022 senilai Rp1,2 miliar yang belum dikembalikan, dengan ancaman hukuman tambahan jika tak memiliki aset.

Eks Kepala Puskesmas Plered Ditahan, Diduga Korupsi Rp927 Juta
Eks Kepala Puskesmas Plered Ditahan, Diduga Korupsi Rp927 Juta

Kejari Purwakarta menahan dua mantan Kepala Puskesmas Plered karena kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp927 juta, terkait pungli dan pemotongan dana operasional.