Terungkap! Modus Unik Pencurian Cabai di Situbondo, Petani Resah Tiga Pelaku Ditangkap
Polres Situbondo berhasil menangkap tiga pelaku pencurian cabai yang meresahkan petani. Mereka tak hanya mencuri, tapi juga merusak tanaman. Bagaimana modusnya?

Anggota Resmob Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, berhasil mengamankan tiga individu yang diduga terlibat dalam aksi pencurian cabai. Kejahatan ini telah menimbulkan keresahan di kalangan petani setempat, mengingat kerugian yang ditimbulkan tidak hanya dari hilangnya hasil panen.
Ketiga pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial VAW (29), IS (22), dan MP (20), semuanya merupakan warga Kecamatan Kendit. Penangkapan ini menjadi titik terang bagi para petani yang selama ini dirugikan oleh ulah para pencuri dengan modus yang merusak.
Aksi pencurian ini terungkap setelah para pelaku diamankan oleh warga saat hendak menjual hasil curiannya. Informasi yang cepat sampai ke pihak kepolisian memungkinkan gerak cepat untuk mengamankan para pelaku dan barang bukti, sekaligus memulai proses penyelidikan lebih lanjut.
Modus Operandi dan Kerugian Petani
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menjelaskan bahwa para pelaku tidak hanya mengambil cabai yang siap panen dari lahan pertanian milik warga. Mereka juga melakukan tindakan perusakan yang lebih merugikan, yaitu memotong batang dan dahan cabai.
Tindakan pemotongan ini menyebabkan tanaman tidak dapat tumbuh kembali secara normal, sehingga kerugian petani berlipat ganda. Cabai hasil curian tersebut kemudian diangkut menggunakan sepeda listrik menuju toko milik tersangka VK, tempat cabai akan dipetik dan rencananya dijual ke pasar.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap ketiga pelaku, diketahui bahwa ada dua lokasi kejadian perkara (TKP) yang sudah dilaporkan secara resmi. Lokasi tersebut berada di sawah Blok Gettas dan Dusun Semekan, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit. Meskipun demikian, Agung menambahkan bahwa pengakuan tersangka mengindikasikan kemungkinan adanya TKP lain yang belum dilaporkan.
Penangkapan dan Barang Bukti
Proses penangkapan ketiga pelaku pencurian cabai ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Setelah warga berhasil mengamankan para pelaku, polisi yang menerima informasi langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penangkapan resmi dan pengamanan barang bukti.
Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak kejahatan tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda listrik yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, timbangan elektronik, dan satu karung besar berisi cabai.
AKP Agung Hartawan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para petani, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian hasil pertanian. Ia menekankan pentingnya bentuk sinergi antara polisi dan masyarakat sebagai kunci keberhasilan penanganan tindak pidana di wilayah Situbondo.