Terungkap: YLK Sumsel Apresiasi Sinergi Pemprov-BPOM dalam Pengawasan Pangan, Apa Manfaatnya?
Yayasan Lembaga Konsumen Sumsel mengapresiasi sinergi Pemprov dan BPOM dalam memperketat pengawasan pangan, demi melindungi masyarakat dari produk berbahaya. Apa dampaknya bagi konsumen?

Palembang, 27 Juli — Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperketat pengawasan produk pangan yang beredar di pasaran, baik di pasar tradisional maupun swalayan.
Pembina YLK Sumsel, Rizal Aprizal, menyatakan bahwa sinergisitas tersebut sangat vital dalam meningkatkan perlindungan masyarakat sebagai konsumen. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas. Sinergi ini menjadi krusial mengingat masih seringnya ditemukan produk pangan bermasalah.
Penguatan pengawasan pangan menjadi prioritas utama untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk menindak tegas produsen nakal yang mencoba memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi. Rencana penguatan sinergi ini juga akan berlanjut hingga tahun 2025, menunjukkan komitmen jangka panjang dari pihak berwenang.
Tantangan dan Temuan Produk Pangan Berbahaya di Pasaran
Hingga saat ini, kondisi di lapangan masih menunjukkan adanya temuan makanan dan minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan. Produk kedaluwarsa, serta praktik pengoplosan seperti kasus beras premium, juga masih sering ditemukan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keamanan dan kesehatan masyarakat.
Rizal Aprizal menjelaskan bahwa YLK Sumsel menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait produk makanan tidak layak konsumsi. Tim lapangan juga kerap menemukan produk yang mengandung formalin, tidak memiliki izin edar, atau sudah kedaluwarsa, baik di pasar tradisional maupun modern.
Temuan-temuan ini mencakup berbagai jenis produk yang menggunakan pewarna tekstil atau pemanis buatan yang melebihi batas aman. Kondisi ini menuntut respons cepat dan terkoordinasi dari seluruh pihak terkait. Perlindungan konsumen dari ancaman kesehatan menjadi sangat mendesak.
Praktik curang seperti mengurangi takaran isi kemasan atau mencampur produk berkualitas rendah juga menjadi perhatian. Hal ini tidak hanya merugikan konsumen secara finansial, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan mereka. Oleh karena itu, pengawasan pangan yang ketat sangat diperlukan.
Urgensi Peningkatan Pengawasan dan Peran Lintas Sektor
Melihat fakta yang ada, pengawasan produk pangan perlu ditingkatkan secara signifikan. Tujuannya adalah memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat sebagai konsumen dan menindak tegas produsen yang tidak bertanggung jawab. Upaya ini harus dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh.
Pihak berwenang seperti Pemprov Sumsel, BPOM, Satgas Pangan kepolisian, dan instansi terkait diharapkan menggalakkan operasi pengawasan dan penertiban. Razia intensif ini diharapkan dapat menekan peredaran makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya. Hal ini termasuk produk dengan formalin, pewarna tekstil, atau pemanis buatan.
Melalui razia yang intensif, diharapkan tidak ada lagi produk tidak layak edar atau kedaluwarsa yang beredar di pasaran. Upaya ini juga bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku usaha dan pedagang nakal. Mereka seringkali mencoba memanfaatkan berbagai situasi dengan memasarkan produk yang membahayakan kesehatan.
Peningkatan pengawasan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi produsen dan pedagang yang memasarkan produk oplosan atau tidak sehat. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan yang beredar dapat kembali pulih. Ini adalah langkah penting untuk menjaga kesehatan publik.
Komitmen Pemprov Sumsel dan BPOM untuk Sinergi Berkelanjutan
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Chandra, menegaskan komitmen Pemprov bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang. Keduanya akan memperkuat sinergi pada tahun 2025 untuk mengawasi peredaran produk pangan yang tidak layak edar dan ilegal. Kolaborasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah.
Edward Chandra menekankan pentingnya kolaborasi dan penguatan regulasi di tingkat daerah. Upaya ini juga melibatkan pelaku usaha dalam pencegahan peredaran produk tidak layak edar dan ilegal. Keterlibatan semua pihak sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal.
Sinergi antara Pemprov dan BBPOM Sumsel dianggap sangat krusial. Hal ini bertujuan agar masyarakat sebagai konsumen tidak menjadi korban dampak peredaran produk ilegal dan tidak layak konsumsi. Perlindungan konsumen menjadi fokus utama dari kerja sama ini.
Komitmen ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pangan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan. Dengan demikian, kasus-kasus peredaran produk berbahaya dapat diminimalisir secara signifikan. Ini adalah investasi penting untuk masa depan kesehatan masyarakat.