THR Rp99,27 Miliar Cair! 24.192 ASN dan PPPK di Bengkulu Terima Tunjangan Hari Raya
Kemenkeu salurkan THR senilai Rp99,27 miliar kepada 24.192 ASN dan PPPK pusat di Bengkulu, mendekati 95 persen penyaluran.

Kemenkeu mencatat sebanyak 24.192 ASN dan PPPK pusat di Provinsi Bengkulu telah menerima tunjangan hari raya (THR) dengan total mencapai Rp99,27 miliar. Penyaluran dilakukan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan. Proses pencairan ini telah mencapai lebih dari 95 persen, memastikan sebagian besar aparatur sipil negara di Bengkulu dapat merayakan Idul Fitri 1446 H dengan tenang. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Whardana, pada Rabu, 19 Maret 2025 di Kota Bengkulu.
Penyaluran THR ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025. Kedua peraturan ini mengatur secara rinci pencairan THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara dan penerima pensiun. Dengan demikian, penyaluran THR di Bengkulu telah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memastikan transparansi dalam proses pencairannya.
Irfan Surya Whardana juga menghimbau instansi vertikal yang belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk segera melakukannya. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses penyaluran THR kepada seluruh ASN dan PPPK yang berhak menerimanya. Proses penyaluran yang cepat diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para ASN dalam mempersiapkan hari raya Idul Fitri.
Penyaluran THR ASN dan PPPK di Bengkulu Hampir Rampung
Proses penyaluran THR kepada 24.192 ASN dan PPPK pusat di Bengkulu telah mencapai lebih dari 95 persen. Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Whardana, optimis penyaluran akan tuntas dalam minggu ini. "Saat ini penyaluran sudah dilakukan hampir ke 95 persen untuk seluruh ASN Pusat di wilayah Provinsi Bengkulu. Prosesnya masih berlanjut, dan kami harapkan seluruh pegawai dapat menerima THR dalam minggu ini," jelas Irfan.
Pemerintah pusat berkomitmen untuk memastikan seluruh ASN dan PPPK menerima haknya tepat waktu. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para aparatur negara. Penyaluran THR yang tepat waktu diharapkan dapat membantu para ASN dalam mempersiapkan berbagai kebutuhan menjelang Idul Fitri.
Kecepatan penyaluran THR ini juga menunjukkan efisiensi dan efektivitas sistem administrasi pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Proses yang transparan dan akuntabel menjadi kunci keberhasilan penyaluran THR kepada seluruh ASN dan PPPK di Bengkulu.
Selain itu, Irfan juga menekankan pentingnya pengajuan SPM yang tepat waktu oleh instansi terkait. Hal ini akan mempermudah proses penyaluran THR dan memastikan seluruh ASN dan PPPK dapat menerima THR tepat waktu.
Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp14 Miliar untuk THR dan TPP ASN
Tidak hanya ASN pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk pembayaran THR dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemkot. Pembayaran THR dan TPP ini dilakukan serentak mulai tanggal 17 Maret 2025.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Bengkulu, Eko Agusrianto, menjelaskan bahwa pembayaran THR dan TPP dilakukan serentak karena adanya penundaan pembayaran TPP pada bulan Januari dan Februari 2025. Dengan demikian, para ASN di Pemkot Bengkulu akan menerima dua kali pembayaran TPP sebelum Idul Fitri, yaitu TPP bulan Maret yang dibayarkan awal April dan TPP bulan sebelumnya yang tertunda.
Pembayaran THR dan TPP secara serentak ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi para ASN Pemkot Bengkulu dalam menyambut Idul Fitri. Langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemkot Bengkulu untuk memperhatikan kesejahteraan para ASN-nya.
Proses pembayaran yang dimulai pada 17 Maret 2025 memastikan bahwa para ASN yang telah memenuhi persyaratan administratif akan menerima pembayaran THR dan TPP mereka dengan segera. Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk menyelesaikan proses pembayaran ini dengan cepat dan efisien.
Dengan demikian, baik ASN pusat maupun daerah di Bengkulu dapat menikmati THR dan TPP tepat waktu untuk merayakan Idul Fitri 1446 H.