TNI AL dan Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 60.000 Benih Lobster Senilai Rp9 Miliar
TNI AL, bersama Bea Cukai dan Satgaspam Bandara Juanda, berhasil menggagalkan penyelundupan 60.205 benih lobster senilai lebih dari Rp9 miliar yang disembunyikan dalam bagasi penumpang tujuan Singapura.
![TNI AL dan Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 60.000 Benih Lobster Senilai Rp9 Miliar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/08/220039.403-tni-al-dan-bea-cukai-juanda-gagalkan-penyelundupan-60000-benih-lobster-senilai-rp9-miliar-1.jpg)
Penyelundupan Benih Lobster Digagalkan di Bandara Juanda
Keberhasilan kolaborasi antara TNI Angkatan Laut (AL), Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Internasional Juanda, dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan puluhan ribu benih lobster baru-baru ini patut diapresiasi. Pada Jumat, 7 Februari 2024, sekitar 60.205 benih lobster, dengan nilai fantastis lebih dari Rp9 miliar, berhasil disita sebelum sempat meninggalkan Indonesia. Modus penyelundupan yang digunakan cukup licik, yaitu menyembunyikan benih-benih tersebut dalam boks bagasi milik seorang penumpang berinisial RA yang akan terbang ke Singapura.
Modus Operandi dan Peran Intelijen
Informasi intelijen yang akurat menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Komandan Pusat Penerbangan TNI AL, Laksamana Muda TNI Sisyani Jaffar, mengungkapkan bahwa informasi intelijen yang diterima pada Jumat tersebut mengindikasikan adanya upaya penyelundupan benih lobster melalui penerbangan Scoot Tiger Air TR263 rute Surabaya-Singapura (SUB-SIN), yang dijadwalkan berangkat pukul 19.40 WIB. Berdasarkan informasi tersebut, Tim P2 KPPBC Juanda dan Satgaspam langsung meningkatkan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang dalam penerbangan tersebut.
Petugas keamanan bandara yang jeli berhasil menemukan dua boks mencurigakan di antara barang bawaan penumpang. Pemeriksaan lebih lanjut menggunakan alat X-ray memperkuat kecurigaan tersebut, sehingga dilakukan pemeriksaan fisik terhadap boks-boks tersebut. Hasilnya sungguh mengejutkan.
Rincian Benih Lobster yang Disita
Di dalam boks tersebut, petugas menemukan 49 bungkus plastik berisi 59.154 ekor benih lobster jenis pasir dan 1.051 ekor benih lobster jenis mutiara. Total keseluruhan benih lobster yang berhasil disita mencapai 60.205 ekor, dengan perkiraan nilai mencapai Rp9.083.300.000,00. Jumlah tersebut menunjukkan skala penyelundupan yang cukup besar dan menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi negara.
Langkah Hukum Selanjutnya
Setelah berhasil mengamankan barang bukti, proses hukum selanjutnya akan ditangani oleh aparat penegak hukum di Surabaya, Jawa Timur. Kasus ini akan diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penyelundupan dan menjerat pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Kerja sama antar lembaga, seperti TNI AL, Bea Cukai, dan Satgaspam Bandara Juanda, menjadi contoh nyata bagaimana sinergi dapat mencegah kejahatan ekonomi transnasional.
Kesimpulan: Pentingnya Kerja Sama dan Kewaspadaan
Pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster ini menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antar lembaga dan kewaspadaan tinggi dalam mengamankan perbatasan dan mencegah kejahatan ekonomi. Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi sumber daya kelautan Indonesia. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kegiatan ilegal serupa di masa mendatang.
Keberhasilan ini juga menekankan pentingnya peran intelijen dalam mencegah kejahatan. Sistem pengawasan yang ketat di bandara, dikombinasikan dengan informasi intelijen yang akurat, terbukti efektif dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini. Semoga keberhasilan ini dapat menjadi contoh dan meningkatkan kewaspadaan di berbagai pintu masuk negara.