TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Suramadu
Tim SFQR Lanal Batuporon menggagalkan pengiriman 27 kardus rokok ilegal dari Pamekasan ke Surabaya via Jembatan Suramadu pada Jumat, 17 Januari 2025, berdasarkan perintah Kasal untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas ilegal.
Penyelundupan rokok ilegal senilai jutaan rupiah berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Laut (AL) di Jembatan Suramadu, Jumat, 17 Januari 2025. Tiga kendaraan yang mencurigakan membawa rokok tanpa cukai berhasil dihentikan oleh tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Batuporon, Bangkalan, Jawa Timur.
Operasi keamanan laut di sekitar Jembatan Suramadu membuahkan hasil ketika petugas mencurigai tiga kendaraan yang hendak melintas sekitar pukul 04.00 WIB. Ketiga kendaraan tersebut terdiri dari sebuah truk colt diesel, Honda Jazz, dan pikap Grand Max. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan muatan rokok ilegal di ketiga kendaraan tersebut.
Mengapa dan bagaimana penyelundupan ini terjadi? Para pelaku, yang terdiri dari enam orang dengan rentang usia 23 hingga 54 tahun, diduga akan mengirimkan rokok tersebut dari Pamekasan, Madura menuju gudang SPX Hub Surabaya DC untuk didistribusikan di Jawa Timur. Modus yang digunakan beragam, mulai dari penyamaran dengan muatan buah hingga pengangkutan langsung dalam jumlah besar.
Rincian barang bukti yang berhasil disita cukup mencengangkan. Truk colt diesel membawa tiga paket rokok berbagai merek seperti Geboy, HMIN, Classy, dan Crown. Honda Jazz yang membawa durian dan petai ternyata menyimpan tiga karton rokok ilegal. Sementara itu, pikap Grand Max berisi 21 kardus rokok RJ 99. Total keseluruhan rokok ilegal yang disita berjumlah 27 kardus.
Komandan Lanal Batuporon, Letkol Laut (P) Anton Maulana, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari perintah langsung Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Muhammad Ali. Kasal menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia. Hal ini sebagai upaya untuk melindungi perekonomian negara dan memberantas kejahatan ekonomi.
Para pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mako Lanal Batuporon. Selanjutnya, kasus ini akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk proses hukum dan investigasi lebih lanjut. Nilai kerugian negara akibat penyelundupan rokok ini masih dalam proses penghitungan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme TNI AL dalam menjaga keamanan laut dan mencegah aktivitas ilegal. Operasi ini juga menjadi bukti komitmen TNI AL dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan menekan peredaran barang ilegal.