Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Budi Suyanto
Editor Budi Suyanto
B
Reporter
  • Budi Suyanto
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

TNI AL Gorontalo Perangi Rokok Ilegal di Laut: 445.800 Batang Rokok Disita!
TNI AL Gorontalo Perangi Rokok Ilegal di Laut: 445.800 Batang Rokok Disita!

Lanalis Gorontalo bersama Bea Cukai berhasil menyita 445.800 batang rokok ilegal dan berkomitmen mencegah peredaran rokok ilegal melalui jalur laut di Gorontalo.

#planetantara
Lanal Gorontalo dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal
Lanal Gorontalo dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal

Kerja sama Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 445.800 batang rokok ilegal di Gorontalo, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp432,6 juta.

#planetantara
Bea Cukai Makassar Gagalkan Penyelundupan 347.200 Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Makassar Gagalkan Penyelundupan 347.200 Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar menggagalkan penyelundupan 347.200 batang rokok ilegal di Makassar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp354.136.828.

#planetantara
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 153.272 Batang Rokok Ilegal ke Singapura, Kerugian Negara Capai Rp1,68 Miliar!
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 153.272 Batang Rokok Ilegal ke Singapura, Kerugian Negara Capai Rp1,68 Miliar!

Polda Kepri menggagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp1,68 miliar yang hendak dikirim ke Singapura, dengan modus kamuflase dalam kemasan makanan ringan.

#planetantara
Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Narkotika Internasional, 11 Tersangka Ditangkap!
Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Narkotika Internasional, 11 Tersangka Ditangkap!

Bea Cukai Soetta bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika internasional dan menangkap 11 tersangka dari berbagai negara, menyelamatkan ribuan jiwa generasi bangsa.

#planetantara
Bea Cukai Luwuk Gagalkan Penyelundupan 148.000 Batang Rokok Ilegal di Touna
Bea Cukai Luwuk Gagalkan Penyelundupan 148.000 Batang Rokok Ilegal di Touna

Tim gabungan Bea Cukai Luwuk dan aparat keamanan menggagalkan penyelundupan 148.000 batang rokok ilegal di Pelabuhan Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp110 juta.

#planetantara
Bakamla dan BAIS Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Rp1,5 Miliar di Batam
Bakamla dan BAIS Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Rp1,5 Miliar di Batam

Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) berhasil menggagalkan penyeludupan rokok ilegal senilai Rp1,5 miliar di perairan Batam, berkat informasi dari masyarakat.

konten ai
Bea Cukai Semarang Gagalkan 444 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Semarang Gagalkan 444 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan pengiriman 444.000 batang rokok ilegal dalam dua operasi terpisah di gerbang tol Banyumanik dan Kalikangkung, Semarang, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp462 juta.

konten ai
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Bijih Timah Ilegal ke Malaysia
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Bijih Timah Ilegal ke Malaysia

Tim Satgas TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan kurang lebih 25 ton biji timah ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia di Pelabuhan Jetty Tanjung Tuing, Riau Silip, Bangka, dengan mengamankan dua truk, kapal KM JOI-I, serta sejumlah te

Sumber Antara
Polres Sampang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal: Sopir Ditangkap, Ancaman 12 Tahun Penjara
Polres Sampang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal: Sopir Ditangkap, Ancaman 12 Tahun Penjara

Polres Sampang berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal dari Madura pada 30 Januari 2024, menangkap sopir dan menyita barang bukti; pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

konten ai
Bea Cukai Sulsel Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024
Bea Cukai Sulsel Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024

Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menyita 19,99 juta batang rokok ilegal sepanjang 2024, berpotensi merugikan negara hingga Rp18,90 miliar.

BeaCukai