TNI Buka Diri untuk Diskusi Publik Terkait Revisi UU TNI
TNI menyatakan kesediaannya berpartisipasi dalam diskusi publik untuk membahas revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang baru saja disahkan DPR RI, demi meningkatkan transparansi dan komunikasi.

Jakarta, 25 Maret 2024 - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi, mengumumkan kesiapan TNI untuk terlibat dalam diskusi publik terkait revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pernyataan ini menyusul pengesahan revisi UU tersebut oleh DPR RI pada Kamis, 20 Maret 2024. TNI berharap partisipasi aktif dalam diskusi ini dapat memperjelas berbagai aspek revisi UU dan menjembatani kesenjangan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam sebuah webinar pada Selasa, 25 Maret 2024, Jenderal Kristomei menyampaikan bahwa TNI akan meluangkan waktu untuk hadir dalam diskusi-diskusi tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk membuka ruang dialog dan menyelesaikan potensi mispersepsi terkait revisi UU TNI. Ia menekankan komitmen TNI untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.
Lebih lanjut, Jenderal Kristomei mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi implementasi revisi UU TNI. Masyarakat didorong untuk melaporkan setiap potensi pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam implementasi UU kepada TNI maupun DPR RI. Hal ini menunjukkan komitmen TNI untuk memastikan revisi UU TNI dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum yang berlaku.
Partisipasi TNI dalam Diskusi Publik
Keputusan TNI untuk membuka diri terhadap diskusi publik merupakan langkah positif dalam membangun kepercayaan publik. Dengan keterbukaan ini, diharapkan akan tercipta ruang dialog yang konstruktif antara TNI dan masyarakat sipil. Hal ini penting untuk memastikan bahwa revisi UU TNI tidak hanya sekedar formalitas, tetapi juga benar-benar dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas TNI.
Jenderal Kristomei menjelaskan bahwa TNI siap untuk menjawab pertanyaan dan memberikan klarifikasi terkait revisi UU TNI. TNI menyadari pentingnya komunikasi yang efektif untuk mencegah kesalahpahaman dan membangun pemahaman yang komprehensif di kalangan masyarakat. Partisipasi aktif dalam diskusi publik ini diharapkan dapat memperkuat hubungan sipil-militer dan memperkokoh demokrasi di Indonesia.
Proses revisi UU TNI sendiri telah melalui berbagai tahapan dan pertimbangan. DPR RI, sebagai lembaga legislatif, telah melakukan pembahasan yang intensif sebelum akhirnya menyetujui revisi UU tersebut. Kini, dengan kesiapan TNI untuk berdialog dengan publik, diharapkan implementasi revisi UU ini dapat berjalan lancar dan efektif.
Masyarakat Diajak Awasi Implementasi UU TNI
Kapuspen TNI juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi implementasi revisi UU TNI. Masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk memastikan bahwa revisi UU ini dijalankan sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan pelanggaran. Dengan adanya mekanisme pelaporan, diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan dan memastikan akuntabilitas TNI.
âUntuk masalah pertahanan negara, TNI kan berada di (atau mitra kerja) Komisi I DPR ya. Artinya, silakan publik mengajukan, misalnya ada pelanggaran, atau ada yang tidak tepat dalam pelaksanaan implementasi undang-undang ini,â ujar Jenderal Kristomei. Pernyataan ini menunjukkan komitmen TNI untuk menerima masukan dan kritik dari masyarakat dalam rangka meningkatkan kinerja dan profesionalitas.
Mekanisme pengawasan yang melibatkan masyarakat ini diharapkan dapat menciptakan sistem pertahanan yang lebih transparan dan akuntabel. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi implementasi UU TNI akan memperkuat demokrasi dan memastikan bahwa TNI tetap berada di bawah kendali sipil.
Pengesahan revisi UU TNI oleh DPR RI pada 20 Maret 2024 ditandai dengan pertanyaan dari Ketua DPR RI, Puan Maharani: 'Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?'. Pertanyaan ini dijawab dengan suara bulat 'setuju' oleh para peserta rapat.
Dengan adanya komitmen TNI untuk berpartisipasi dalam diskusi publik dan ajakan kepada masyarakat untuk mengawasi implementasi UU, diharapkan revisi UU TNI dapat berkontribusi positif bagi peningkatan profesionalisme TNI dan penguatan demokrasi di Indonesia.