DPR Terbuka untuk Masukan Publik Terkait Revisi UU TNI
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan DPR terbuka menerima masukan masyarakat terkait revisi UU TNI yang tengah dibahas, memastikan proses revisi akan menghasilkan keputusan terbaik untuk bangsa.

Jakarta, 11 Maret 2025 - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengumumkan kesiapan DPR untuk menerima masukan dari seluruh elemen masyarakat terkait revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Revisi UU TNI saat ini sedang diproses oleh Komisi I DPR RI. Pernyataan ini disampaikan Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa lalu, menegaskan komitmen DPR untuk melibatkan publik dalam proses legislasi yang krusial ini.
Puan berharap revisi UU TNI akan menghasilkan perubahan yang terbaik bagi bangsa dan negara. Ia menekankan bahwa semua masukan akan dipertimbangkan dengan seksama. "Bagi kami, yang akan diputuskan nanti adalah, Insya Allah, yang terbaik untuk bangsa dan negara," ujar Puan.
Proses revisi ini telah memasuki tahap penting. Komisi I DPR RI dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Pertahanan pada Selasa, 11 Maret 2025. RDP ini akan membahas sejumlah poin krusial dalam revisi UU TNI.
DPR Buka Dialog Publik Soal Revisi UU TNI
Terkait pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tentang pensiun dini bagi prajurit yang menjabat di instansi lain, Puan menjelaskan bahwa pernyataan tersebut didasarkan pada UU TNI yang berlaku saat ini. Ia menambahkan bahwa revisi UU TNI akan mempertimbangkan hal tersebut. "Bahwa Panglima tentu saja itu sesuai dengan UU TNI yang sekarang, jadi nanti kita lihat bagaimana apakah itu akan dilaksanakan, apakah yang itu akan direvisi dan lain sebagainya, tentu saja nanti tergantung dari hasil RDP dan masukan dari masyarakat," jelasnya.
Puan menegaskan kembali komitmen DPR untuk menerima masukan dari berbagai pihak. Hal ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas DPR dalam menjalankan tugas legislasi. Partisipasi publik diharapkan dapat memperkaya proses pembahasan dan menghasilkan revisi UU TNI yang lebih komprehensif dan mengakomodasi kepentingan nasional.
DPR berharap revisi UU TNI ini akan memperkuat TNI sebagai institusi yang profesional, modern, dan bertanggung jawab. Masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan penting dalam mencapai tujuan tersebut.
RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Sebelumnya, pada Selasa, 18 Februari 2025, Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Usulan ini didasarkan pada Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025, menjadikan RUU TNI sebagai usul inisiatif pemerintah.
Dengan masuknya RUU TNI ke dalam Prolegnas Prioritas 2025, proses revisi diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan terencana. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk menyelesaikan revisi UU TNI dalam waktu yang telah ditentukan.
Proses revisi UU TNI ini menjadi sorotan publik karena menyangkut berbagai aspek penting terkait pertahanan dan keamanan negara. Oleh karena itu, keterbukaan dan partisipasi publik sangat penting untuk memastikan revisi UU TNI menghasilkan aturan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan bangsa.
Proses revisi ini diharapkan dapat menghasilkan UU TNI yang lebih modern, responsif terhadap perkembangan zaman, dan mampu melindungi kepentingan nasional.
Partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan diharapkan dapat memperkaya substansi revisi dan menghasilkan UU TNI yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan bangsa.