TNI Jaga Kejaksaan: Selaras dengan Visi Presiden, Kata Anggota DPR
Anggota DPR, Nasir Djamil, menyatakan bahwa kehadiran TNI di kantor kejaksaan sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam konteks penegakan hukum dan pengamanan aset negara.

Jakarta, 14 Mei 2024 - Kehadiran prajurit TNI di kantor-kantor kejaksaan di Indonesia telah menimbulkan berbagai reaksi. Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, memberikan penjelasan terkait hal ini, dengan menyatakan bahwa kebijakan tersebut selaras dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto. Penjelasan ini disampaikan Nasir di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu lalu.
Menurut Nasir Djamil, keterlibatan institusi negara, termasuk TNI, dalam penegakan hukum merupakan hal yang wajar. Ia menekankan bahwa kehadiran TNI di kantor kejaksaan hanya di area luar, bukan di dalam gedung. Hal ini diyakini sebagai bagian dari upaya untuk mendukung penegakan hukum yang lebih efektif.
Pernyataan Nasir Djamil ini menimbulkan pertanyaan dan perdebatan publik mengenai peran TNI dalam penegakan hukum sipil. Beberapa pihak mengapresiasi langkah ini sebagai upaya peningkatan keamanan, sementara yang lain mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan wewenang.
Penjelasan Nasir Djamil Terkait Kehadiran TNI di Kejaksaan
Nasir Djamil menjelaskan bahwa kehadiran TNI di kantor kejaksaan sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam konteks penegakan hukum. "Mereka misalnya hadir di kantor-kantor kejaksaan itu kan bahagian dari penegakan hukum, dan itu juga selaras dengan asta citanya Presiden Prabowo Subianto," ujar Nasir. Ia menambahkan bahwa Kejaksaan Agung saat ini memegang peran penting dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan, sebuah tugas yang membutuhkan dukungan pengamanan yang kuat.
Lebih lanjut, Nasir menjelaskan bahwa tugas baru Kejaksaan dalam mengelola Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) juga memerlukan pengamanan yang memadai. Sebelumnya, Rupbasan dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM. Pengelolaan aset negara yang bernilai tinggi ini membutuhkan pengamanan ekstra untuk mencegah potensi kerugian negara.
Selain itu, Nasir juga menyinggung keterlibatan TNI dalam eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam beberapa kasus, TNI memang dilibatkan untuk mengamankan individu atau objek tertentu. "Kalau kemudian masyarakat sipil mengkritik, ya itu memang sudah tugas mereka, sudah kewajiban mereka mengingatkan ya, tapi tentu saja ada regulasi yang memberikan ruang juga kepada TNI untuk menjaga itu," katanya.
TNI dan Peran dalam Penegakan Hukum
Peran TNI dalam menjaga keamanan kantor kejaksaan ini memicu diskusi lebih luas mengenai batas peran TNI dalam penegakan hukum sipil. Beberapa pihak menilai bahwa keterlibatan TNI perlu dikaji lebih mendalam untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih wewenang dan potensi pelanggaran HAM.
Di sisi lain, ada yang berpendapat bahwa dalam situasi tertentu, dukungan TNI diperlukan untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan aman. Hal ini terutama relevan dalam kasus-kasus yang melibatkan kejahatan terorganisir atau ancaman keamanan yang signifikan.
Perdebatan ini menyoroti perlunya regulasi yang lebih jelas dan transparan mengenai peran TNI dalam penegakan hukum sipil, guna memastikan keseimbangan antara keamanan dan perlindungan hak asasi manusia.
Kehadiran TNI di Kejaksaan juga menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi dan pengawasan yang diperlukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci penting dalam memastikan bahwa keterlibatan TNI dalam penegakan hukum tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Pernyataan Nasir Djamil mengenai selarasnya kehadiran TNI di Kejaksaan dengan visi Presiden Prabowo Subianto membuka ruang diskusi yang lebih luas tentang peran TNI dalam penegakan hukum di Indonesia. Perlu adanya kajian lebih lanjut untuk memastikan bahwa keterlibatan TNI dalam konteks ini tetap sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.