TNI Tegaskan Pengamanan Kejaksaan Terukur dan Sesuai Aturan
Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi menjelaskan dukungan pengamanan TNI AD kepada Kejaksaan RI dilakukan secara terukur, berdasarkan permintaan resmi, dan sesuai nota kesepahaman yang berlaku.

Jakarta, 11 Mei 2025 (ANTARA) - Dukungan pengamanan yang diberikan oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) kepada Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) telah menjadi sorotan. Namun, Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Beliau menegaskan bahwa seluruh dukungan pengamanan dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dari Kejaksaan RI dan kebutuhan yang telah diukur secara cermat.
Penjelasan tersebut disampaikan Kapuspen TNI untuk menjawab pertanyaan publik mengenai keterlibatan TNI dalam pengamanan Kejaksaan. Kristomei menekankan bahwa kerja sama ini telah diatur secara resmi dan transparan dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI yang ditandatangani pada tanggal 6 April 2023. Semua tindakan yang dilakukan TNI AD dalam mendukung pengamanan Kejaksaan RI senantiasa berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
"TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergi antarlembaga," tegas Kristomei saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu. Pernyataan ini bertujuan untuk memastikan publik bahwa keterlibatan TNI dalam pengamanan Kejaksaan RI tidak menyimpang dari tugas dan fungsi pokok TNI serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai netralitas dan profesionalitas.
Kerja Sama TNI dan Kejaksaan RI: Ruang Lingkup dan Tujuan
Surat Telegram Kepala Staf TNI AD Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 yang mengatur tentang pengamanan jajaran Kejaksaan, menurut Kapuspen TNI, merupakan bagian dari kerja sama rutin dan preventif yang telah berlangsung sebelumnya. Kerja sama ini tidak hanya mencakup pengamanan, tetapi juga berbagai aspek lain yang bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
Ruang lingkup kerja sama antara TNI dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam nota kesepahaman tersebut cukup luas. Hal ini meliputi pendidikan dan pelatihan bersama, pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum, penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan RI, dan penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI. Kerja sama ini menunjukkan komitmen kedua lembaga untuk saling mendukung dan memperkuat kapasitas masing-masing.
Selain itu, kerja sama tersebut juga mencakup dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, dukungan kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, termasuk pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya. Kerja sama yang komprehensif ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Indonesia.
Lebih lanjut, nota kesepahaman tersebut juga mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan, serta koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan, termasuk penanganan perkara koneksitas. Hal ini menunjukkan komitmen kedua lembaga untuk bekerja sama secara efektif dan efisien.
Pengamanan Sebagai Bagian dari Tugas Pokok TNI
Kapuspen TNI menjelaskan bahwa dukungan pengamanan yang diberikan kepada Kejaksaan RI merupakan pengejawantahan tugas pokok TNI sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. TNI memiliki tanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari berbagai ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Dengan demikian, dukungan pengamanan yang diberikan kepada Kejaksaan RI merupakan bagian integral dari tugas pokok TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara. Hal ini menunjukkan sinergi positif antara TNI dan Kejaksaan RI dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional.
Semua kegiatan pengamanan yang dilakukan TNI AD kepada Kejaksaan RI dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan memperkuat keamanan nasional.
Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil oleh TNI dalam mendukung pengamanan Kejaksaan RI menjadi prioritas utama. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua tindakan dilakukan sesuai dengan aturan hukum dan tidak menyimpang dari tugas dan fungsi pokok TNI.