Kejari Batam Tunggu Petunjuk Pusat Terkait Pengamanan Bersama TNI
Kejaksaan Negeri Batam menunggu arahan Kejaksaan Agung terkait rencana pengamanan kantor oleh TNI, sebagai bentuk dukungan pengamanan institusi kejaksaan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, saat ini tengah menunggu arahan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung terkait rencana pengamanan kantor oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Batam, Priandi Firdaus, pada Rabu, 14 Mei 2025. Belum ada petunjuk resmi mengenai waktu dimulainya pengamanan tersebut.
Kejari Batam telah menerima pemberitahuan dari Kejaksaan Agung mengenai rencana pelibatan TNI dalam pengamanan seluruh kantor kejaksaan tinggi (Kejati) dan kejari di Indonesia. Tujuan utama dari pengamanan ini adalah untuk melindungi kantor dan personel Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Kejaksaan yang baru. Priandi Firdaus, atau Andi, menyambut positif kebijakan ini, menekankan pentingnya prioritas keamanan bagi personel Kejaksaan.
Sebelumnya, Kasipenkum Kejati Kepri, Yusna Yusuf, telah membenarkan rencana pengamanan bersama TNI di seluruh kantor kejati dan kejari di Kepulauan Riau, bahkan di seluruh Indonesia. Hal senada juga diungkapkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, yang menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk dukungan TNI terhadap Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya. Pengamanan akan dilakukan hingga ke tingkat Kejari, meskipun detail teknis dan waktu pelaksanaannya masih dalam tahap pembahasan dan akan dibahas lebih lanjut melalui rapat-rapat teknis.
Pengamanan Bersama TNI: Dukungan dan Koordinasi
Pelibatan TNI dalam pengamanan kantor Kejaksaan, sebuah institusi sipil, dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung dengan alasan bahwa TNI juga memiliki fungsi pengamanan, terlebih dengan adanya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil). Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kelancaran tugas Kejaksaan.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 pada 6 Mei 2025. Surat tersebut memerintahkan jajaran TNI AD untuk mendukung pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia. Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, menjelaskan substansi surat tersebut, yang ditujukan kepada para Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam).
Surat telegram tersebut memerinci jumlah personel yang akan dikerahkan, yaitu satu peleton (30 personel) untuk Kejati dan satu regu (10 personel) untuk Kejari. Pengamanan ini direncanakan berlangsung mulai Mei 2025 hingga selesai. Proses pengamanan di daerah masih dalam tahap persiapan dan pelaksanaan.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Kerja Sama TNI dan Kejaksaan
Kerja sama antara TNI dan Kejaksaan dalam hal pengamanan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keamanan dan kelancaran tugas-tugas Kejaksaan. Dengan adanya dukungan dari TNI, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Proses teknis dan penjadwalan masih dalam tahap finalisasi.
Meskipun Kejaksaan merupakan institusi sipil, kerja sama dengan TNI dalam hal pengamanan dinilai perlu dan penting mengingat pentingnya keamanan dan perlindungan bagi para personel Kejaksaan. Hal ini juga sejalan dengan upaya untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Indonesia.
Kejari Batam dan seluruh Kejari di Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan pengamanan berjalan lancar dan efektif. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah adanya arahan resmi dari Kejaksaan Agung.
Kejelasan mengenai teknis dan jadwal pelaksanaan pengamanan masih dinantikan. Kejari Batam dan seluruh instansi terkait akan terus berkoordinasi untuk memastikan keamanan dan kelancaran tugas-tugas kejaksaan ke depannya.