TNI Jaga Kejaksaan: Kapolri dan Menkumham Sambut Positif, Koordinasi Diperlukan
Kapolri dan Menkumham memberikan respons positif terhadap penugasan TNI untuk mengamankan kejaksaan, namun koordinasi lebih lanjut diperlukan terkait implementasinya.

Jakarta, 14 Mei 2025 - Perintah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terkait penugasan TNI untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia telah menuai respons dari berbagai pihak. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas memberikan pernyataan terkait hal tersebut.
Kapolri Jenderal Sigit, saat ditemui usai menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (14/5), memberikan pernyataan singkat terkait sinergitas TNI-Polri. "Yang jelas sinergitas TNI dan Polri semakin oke," ujarnya. Pernyataan singkat ini menunjukkan dukungan terhadap kerja sama antar lembaga penegak hukum tersebut.
Menkumham Supratman Andi Agtas senada dengan Kapolri, menekankan pentingnya sinergitas yang kuat antara Polri dan TNI. Ia juga menyatakan bahwa tugas dan fungsi (tusi) terkait kewenangan pengamanan telah jelas. Namun, ia menambahkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait implementasi penjagaan kejaksaan oleh TNI, karena hal tersebut bukan merupakan tusi Kementerian Hukum dan HAM.
Penjelasan Resmi dari Pihak Terkait
Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 dari KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memerintahkan jajaran TNI untuk mendukung pengamanan kejaksaan. Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa surat tersebut berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi kejaksaan. "Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi, sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di kejaksaan," jelas Wahyu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menambahkan bahwa kehadiran personel TNI untuk mengamankan kejaksaan merupakan bentuk dukungan TNI kepada Korps Adhyaksa. "Pengamanan itu bentuk kerja sama TNI dengan Kejaksaan. Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," ungkap Harli. Pengamanan ini akan dilakukan hingga ke tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Meskipun belum ada detail mengenai implementasi di lapangan, Harli Siregar menyatakan bahwa proses pengamanan di daerah sedang berjalan. Hal ini menunjukkan bahwa rencana pengamanan oleh TNI di institusi kejaksaan sedang dalam tahap persiapan dan pelaksanaan.
Koordinasi Antar Lembaga Menjadi Kunci
Meskipun Kapolri dan Menkumham menyambut positif sinergitas TNI-Polri dalam mengamankan kejaksaan, pernyataan Menkumham menekankan perlunya koordinasi lebih lanjut antar lembaga terkait. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi kerja sama ini memerlukan perencanaan dan koordinasi yang matang untuk memastikan berjalan efektif dan efisien.
Kejelasan tugas dan fungsi masing-masing lembaga menjadi penting dalam memastikan implementasi kerja sama ini tidak menimbulkan tumpang tindih atau konflik kewenangan. Koordinasi yang baik akan memastikan bahwa pengamanan kejaksaan berjalan optimal dan terintegrasi dengan baik.
Ke depan, perlu adanya transparansi dan komunikasi yang terbuka antar lembaga terkait untuk menjelaskan mekanisme kerja sama pengamanan ini kepada publik. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum di Indonesia.
Dengan adanya kerja sama ini diharapkan keamanan institusi kejaksaan semakin terjamin, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan dengan lancar dan efektif. Namun, koordinasi dan komunikasi yang baik antar lembaga menjadi kunci keberhasilan implementasi kerja sama ini.