TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Komisi I DPR RI Pastikan Pengawasan Ketat
Pengerahan TNI untuk mengamankan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri mendapat pengawasan ketat Komisi I DPR RI agar tetap profesional dan sesuai aturan.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan harapannya agar dukungan pengamanan dari personel TNI Angkatan Darat terhadap jajaran Kejaksaan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam keterangan resmi di Jakarta pada Senin, 12 Mei 2025. Pengamanan ini merupakan implementasi dari kerja sama resmi antara TNI dan Kejaksaan RI, sebuah langkah yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dengan tetap berpegang pada prinsip profesionalisme, transparansi, dan supremasi sipil.
Kebijakan penempatan personel TNI di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia merupakan wujud nyata dari Memorandum of Understanding (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung. MoU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjaga stabilitas dan kelancaran proses hukum di Tanah Air. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan terhindar dari berbagai gangguan keamanan.
Komisi I DPR RI, yang membidangi urusan pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen, akan menjalankan fungsi pengawasannya secara ketat terhadap kerja sama ini. Dave Laksono menegaskan bahwa pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan kebijakan pengamanan ini berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan selaras dengan kepentingan nasional. Hal ini penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dan memastikan transparansi dalam pelaksanaan tugas.
Pengawasan Ketat Komisi I DPR RI
Komisi I DPR RI akan secara aktif mengawasi implementasi kerja sama pengamanan antara TNI dan Kejaksaan. Pengawasan ini akan memastikan bahwa pengerahan personel TNI dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan tidak mengganggu prinsip supremasi sipil. Komisi I akan memantau agar setiap tindakan yang dilakukan tetap profesional dan bertanggung jawab.
Fungsi pengawasan ini penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa kerja sama tersebut berjalan sesuai dengan tujuan awal, yaitu meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Komisi I berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pengamanan tersebut.
Kehadiran TNI diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para jaksa dalam menjalankan tugasnya. Namun, pengawasan ketat dari Komisi I DPR RI memastikan bahwa hal ini tidak akan mengarah pada potensi pelanggaran hukum atau intervensi militer dalam proses penegakan hukum. Komisi I DPR RI akan terus memantau perkembangan situasi dan mengambil langkah yang diperlukan jika ditemukan penyimpangan.
Detail Pengerahan Personel TNI
Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, memerintahkan jajarannya untuk mendukung pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia. Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa surat tersebut berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi kejaksaan, sejalan dengan adanya Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).
Surat tersebut ditujukan kepada para Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) TNI AD. Dalam pelaksanaannya, TNI AD akan menyiapkan satu peleton (30 personel) untuk pengamanan di tingkat Kejati, dan satu regu (10 personel) di tingkat Kejari. Penugasan pengamanan ini akan dimulai pada Mei 2025 dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.
Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang positif antara TNI dan Kejaksaan dalam penegakan hukum. Namun demikian, pengawasan ketat dari Komisi I DPR RI akan memastikan bahwa kerja sama ini tetap berjalan sesuai koridor hukum dan tidak menimbulkan masalah baru. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan kerja sama ini.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dari Komisi I DPR RI, diharapkan kerja sama antara TNI dan Kejaksaan dapat berjalan efektif dan efisien dalam meningkatkan penegakan hukum di Indonesia. Hal ini juga akan memastikan bahwa proses hukum berjalan lancar dan terhindar dari berbagai bentuk gangguan keamanan. Komitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga supremasi sipil tetap menjadi prioritas utama.