TNI Koarmada III: Menjadi Panutan Masyarakat Lewat Penegakan Hukum
Koarmada III menekankan pentingnya kepatuhan hukum bagi prajurit TNI sebagai upaya menjadi teladan bagi masyarakat, diwujudkan melalui operasi Gaktib dan Yustisi 2025.
![TNI Koarmada III: Menjadi Panutan Masyarakat Lewat Penegakan Hukum](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/000156.183-tni-koarmada-iii-menjadi-panutan-masyarakat-lewat-penegakan-hukum-1.jpg)
Sorong, 10 Februari 2025 - Kepala Staf Koarmada III, Laksamana Pertama Singgih Sugiarto, menegaskan komitmen TNI Angkatan Darat (AD) dan Angkatan Laut untuk menjadi panutan masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Laksamana Pertama Singgih saat memimpin upacara gelar operasi penegakan ketertiban (Gaktib) dan Yustisi 2025 di Mako Korem 181 Sorong, Senin lalu. Upacara ini menandai langkah nyata TNI dalam membangun citra positif dan kepercayaan publik.
Penegakan Disiplin dan Kepatuhan Hukum
Laksamana Pertama Singgih menjelaskan bahwa operasi Gaktib ini berfokus pada penegakan ketertiban dan disiplin setiap personel TNI. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari fungsi pembinaan, pengawasan, dan pengendalian personel. "Tugas masing-masing satuan adalah membina personelnya agar menjadi prajurit TNI yang baik dan profesional, sehingga nantinya menjadi panutan di tengah masyarakat," jelasnya. Operasi ini bukan sekadar tindakan formal, melainkan upaya berkelanjutan untuk memastikan setiap prajurit memahami dan menjalankan tugasnya sesuai aturan.
Penegakan ketertiban dan disiplin, menurutnya, akan dilaksanakan setiap tahun. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap personel TNI taat hukum, disiplin, dan bertanggung jawab. "Nanti tugas Polisi Militer (POM) TNI akan melakukan pengawasan dan pengendalian hingga penindakan terhadap personel yang dinilai tidak disiplin," kata Laksamana Pertama Singgih. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya.
Menjadi Teladan di Tengah Masyarakat
Tujuan utama dari operasi Gaktib dan Yustisi 2025 adalah menciptakan prajurit yang profesional, taat hukum, dan menjunjung tinggi tata tertib. Hal ini sejalan dengan arahan Panglima TNI agar prajurit menjadi teladan di setiap penugasan, baik melalui kepatuhan hukum maupun peraturan dan tata tertib. Dengan demikian, kehadiran TNI di tengah masyarakat dapat menjadi inspirasi dalam mengimplementasikan program-program pemerintah.
Laksamana Pertama Singgih juga menekankan bahwa program ini, meskipun lingkupnya menyasar satuan TNI, diharapkan dapat berkontribusi pada penegakan hukum secara nasional. Program ini mendukung program supremasi hukum, yang merupakan bagian dari program Astacita Presiden. "Kalau TNI tidak mengawali, siapa lagi? Sehingga diharapkan kejadian-kejadian kecil apa pun itu tidak terulang lagi," harapnya. Harapannya, program ini akan menjadi contoh bagi instansi lain dalam membangun budaya kepatuhan hukum.
Kontribusi TNI untuk Supremasi Hukum
Inisiatif Koarmada III ini menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung supremasi hukum di Indonesia. Dengan menekankan disiplin dan kepatuhan hukum di internal, TNI berupaya menjadi contoh bagi masyarakat dan berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan menjunjung tinggi hukum. Langkah-langkah konkrit seperti operasi Gaktib dan Yustisi 2025 menjadi bukti nyata dari komitmen tersebut. Keberhasilan program ini akan berdampak positif pada kepercayaan masyarakat terhadap TNI dan penegakan hukum di Indonesia.
Melalui operasi Gaktib dan Yustisi 2025, TNI Koarmada III tidak hanya menjalankan tugas pokoknya, tetapi juga berperan aktif dalam membangun masyarakat yang taat hukum. Hal ini sejalan dengan peran TNI sebagai bagian integral dari negara yang bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi hukum dan peraturan yang berlaku. Ke depan, diharapkan program serupa akan terus dilakukan dan ditingkatkan untuk memastikan TNI selalu menjadi panutan di tengah masyarakat.