Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Zita Meirina
Editor Zita Meirina
Z
Reporter
  • Zita Meirina
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kerja Sama Antar Lembaga Sukses Tekan Angka Judi Online, Tapi Kewaspadaan Tetap Diperlukan
Kerja Sama Antar Lembaga Sukses Tekan Angka Judi Online, Tapi Kewaspadaan Tetap Diperlukan

Intervensi pemerintah dan kolaborasi antar lembaga berhasil menurunkan angka transaksi judi online hingga Rp47 triliun pada kuartal 1 2025, namun kewaspadaan tetap diperlukan untuk mencegah peningkatan kembali.

Kemkominfo Perangi Judi Online: 1,3 Juta Konten Terhapus, Transaksi Menurun Drastis
Kemkominfo Perangi Judi Online: 1,3 Juta Konten Terhapus, Transaksi Menurun Drastis

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berhasil menghapus 1,3 juta konten judi online dan menekan perputaran uangnya hingga Rp47 triliun di kuartal pertama 2025.

PPATK Bekukan 15.407 Rekening Judi Online, Total Dana Rp134 Triliun Berputar!
PPATK Bekukan 15.407 Rekening Judi Online, Total Dana Rp134 Triliun Berputar!

PPATK telah menghentikan sementara transaksi 15.407 rekening terkait judi online dengan total saldo Rp107 miliar dan mendeteksi perputaran dana mencapai Rp134 triliun hingga akhir 2024.

PPATK Tekan Perputaran Uang Judi Online hingga Rp47 Triliun di Kuartal Pertama 2025
PPATK Tekan Perputaran Uang Judi Online hingga Rp47 Triliun di Kuartal Pertama 2025

PPATK berhasil menekan perputaran uang judi online menjadi Rp47 triliun di Q1 2025, turun drastis dari Rp90 triliun di periode yang sama tahun sebelumnya, hasil kolaborasi dengan Bareskrim Polri.

Kemkominfo Blokir 1,3 Juta Konten Judi Online, Perkuat Keamanan Digital Nasional
Kemkominfo Blokir 1,3 Juta Konten Judi Online, Perkuat Keamanan Digital Nasional

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berhasil memblokir 1,3 juta konten judi online dan berkolaborasi dengan BPK untuk memperkuat keamanan digital nasional.

Kemkominfo Tindak Tegas Judi Online: 993.144 Konten Diturunkan
Kemkominfo Tindak Tegas Judi Online: 993.144 Konten Diturunkan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menghapus 993.144 konten judi online dari Oktober 2024 hingga Februari 2025, namun upaya ini dinilai belum cukup dan membutuhkan langkah lebih komprehensif.

Prabowo Desak Perangi Judi Online: Blokir Akses, Lacak Transaksi
Prabowo Desak Perangi Judi Online: Blokir Akses, Lacak Transaksi

Presiden Prabowo Subianto meminta peningkatan upaya pemberantasan judi online, termasuk memblokir akses situs, melacak jalur pembayaran, dan kerja sama internasional.

Indonesia Segera Terbitkan Aturan Baru untuk Tanggulangi Judi Online
Indonesia Segera Terbitkan Aturan Baru untuk Tanggulangi Judi Online

Pemerintah Indonesia segera menerbitkan regulasi baru untuk mengatasi masalah judi online yang terus berkembang, termasuk peningkatan kolaborasi antar lembaga dan pemblokiran situs judi online.

Kemkominfo Blokir 5,7 Juta Konten Judi Online hingga Januari 2025
Kemkominfo Blokir 5,7 Juta Konten Judi Online hingga Januari 2025

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 5.707.952 konten judi online hingga 21 Januari 2025, sebagai bagian dari upaya pemberantasan judi online di Indonesia.