Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Zita Meirina
Editor Zita Meirina
Z
Reporter
  • Zita Meirina
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kemkominfo Blokir 5,7 Juta Konten Judi Online hingga Januari 2025
Kemkominfo Blokir 5,7 Juta Konten Judi Online hingga Januari 2025

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 5.707.952 konten judi online hingga 21 Januari 2025, sebagai bagian dari upaya pemberantasan judi online di Indonesia.

JudiOnline
Kemkominfo Tindak Tegas Judi Online: 993.144 Konten Diturunkan
Kemkominfo Tindak Tegas Judi Online: 993.144 Konten Diturunkan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menghapus 993.144 konten judi online dari Oktober 2024 hingga Februari 2025, namun upaya ini dinilai belum cukup dan membutuhkan langkah lebih komprehensif.

#planetantara
Indonesia Segera Terbitkan Aturan Baru untuk Tanggulangi Judi Online
Indonesia Segera Terbitkan Aturan Baru untuk Tanggulangi Judi Online

Pemerintah Indonesia segera menerbitkan regulasi baru untuk mengatasi masalah judi online yang terus berkembang, termasuk peningkatan kolaborasi antar lembaga dan pemblokiran situs judi online.

konten ai
Prabowo Desak Perangi Judi Online: Blokir Akses, Lacak Transaksi
Prabowo Desak Perangi Judi Online: Blokir Akses, Lacak Transaksi

Presiden Prabowo Subianto meminta peningkatan upaya pemberantasan judi online, termasuk memblokir akses situs, melacak jalur pembayaran, dan kerja sama internasional.

konten ai