Trivia: 70 Koperasi Merah Putih Sarmi Berbadan Hukum, Target Rampung di Seluruh Kampung pada 2025
Bupati Sarmi mengumumkan 70 Koperasi Merah Putih di wilayahnya telah berbadan hukum, menjadi langkah penting dalam program ekonomi strategis daerah.

Pemerintah Kabupaten Sarmi, Papua, menunjukkan progres signifikan dalam program ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Merah Putih. Hingga saat ini, sebanyak 70 Koperasi Merah Putih di wilayah tersebut telah resmi berstatus berbadan hukum. Pencapaian ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat.
Bupati Sarmi, Dominggus Catue, mengumumkan capaian ini di Jayapura pada Senin (22/7). Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kampung. Target ambisius ditetapkan agar seluruh 90 kampung di Sarmi memiliki koperasi berbadan hukum pada akhir Juli 2025.
Program Koperasi Merah Putih ini digagas sebagai pilar penting untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat Sarmi. Dengan legalitas yang kuat, koperasi diharapkan dapat beroperasi lebih efektif dan memberikan dampak positif yang nyata bagi anggotanya. Ini juga menjadi bukti keseriusan Pemkab Sarmi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Percepatan Legalitas dan Tantangan Geografis
Dari total 90 kampung yang ada di Kabupaten Sarmi, 70 di antaranya kini telah memiliki Koperasi Merah Putih dengan legalitas hukum yang sah. Bupati Catue menjelaskan bahwa proses pembentukan ini terus berjalan, meskipun menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu kendala utama adalah lokasi beberapa kampung yang cukup jauh secara administratif.
Jarak dan aksesibilitas menjadi faktor penghambat dalam penyelesaian pembentukan badan hukum koperasi. Namun, Pemerintah Kabupaten Sarmi tidak tinggal diam dalam menghadapi situasi ini. Untuk mempercepat proses legalisasi, notaris didatangkan langsung dari Jayapura ke Sarmi. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap koperasi dapat segera memiliki status hukum yang diperlukan.
Upaya percepatan ini menunjukkan dedikasi pemerintah daerah dalam mewujudkan target yang telah ditetapkan. Dengan adanya legalitas, Koperasi Merah Putih dapat beroperasi dengan lebih aman dan terstruktur. Hal ini juga akan mempermudah akses mereka terhadap berbagai program dukungan dan fasilitas dari pemerintah maupun pihak lain.
Koperasi Merah Putih sebagai Pilar Ekonomi Rakyat
Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sarmi bukan sekadar entitas bisnis, melainkan program strategis pemerintah untuk ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Bupati Catue menekankan pentingnya peran koperasi dalam mengangkat taraf hidup masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pengurus koperasi yang telah terbentuk untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
Pemerintah Kabupaten Sarmi juga berencana untuk menyiapkan satu Koperasi Merah Putih sebagai contoh bagi koperasi lainnya. Koperasi percontohan ini akan dilengkapi dengan gedung, sarana, dan prasarana yang memadai. Tujuannya adalah untuk menunjukkan model pengelolaan koperasi yang efektif dan berkelanjutan, sehingga dapat direplikasi oleh koperasi lain di Sarmi.
Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui wadah koperasi. Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang kuat. Ini sejalan dengan visi pembangunan daerah untuk menciptakan masyarakat Sarmi yang lebih sejahtera dan berdaya.