Pariaman Percepat Pembentukan 71 Koperasi Merah Putih: Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa
Pemkot Pariaman gencar membentuk Koperasi Merah Putih di 71 desa dan kelurahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencapai swasembada pangan, ditargetkan rampung Juli 2025.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat, tengah berfokus pada percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di 71 desa dan kelurahan. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput secara inklusif dan berkelanjutan. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menekankan pentingnya koordinasi antar instansi terkait untuk memastikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa dan kelurahan. Beliau menyampaikan hal ini dalam Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Lurah Merah Putih di Pariaman, Jumat lalu. "Saya ingin Inpres ini segera ditindaklanjuti," tegas Wali Kota Yota Balad.
Koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi wadah usaha, tetapi juga alat strategis negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan. Program ini sejalan dengan strategi nasional untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan, serta mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan dan pemerataan ekonomi di tingkat desa.
Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pariaman
Untuk mengoptimalkan dan mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih, dibutuhkan langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa dan kelurahan. Pemkot Pariaman berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Koperasi Merah Putih, tata cara pendirian, dan manfaatnya melalui sosialisasi. Targetnya, 71 Koperasi Merah Putih di Pariaman terbentuk paling lambat Juli 2025.
Wali Kota Yota Balad optimis koperasi ini akan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, meliputi pengelolaan bahan pokok murah, serta distribusi pangan. "Saya yakin koperasi ini akan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa," ujarnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat tentang pentingnya peran Koperasi Merah Putih dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat aktif berpartisipasi dalam pembangunan koperasi ini.
Pemerintah Kota Pariaman juga akan memberikan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat untuk memastikan keberhasilan pembentukan dan pengelolaan Koperasi Merah Putih. Hal ini penting agar koperasi dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Target Nasional: Koperasi Desa Merah Putih
Kementerian Koperasi (Kemenkop) juga menetapkan target pembentukan Koperasi Desa Merah Putih rampung pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Target ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, sebagai wujud nyata penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Asisten Deputi Bidang Hukum dan Organisasi Kemenkop, Try Aditya Putra, menyampaikan hal ini dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Jasa Karyawan Kantor Berita ANTARA (Kokantara) Tahun Buku 2024 di Jakarta. "Yang ini memang menjadi tugas besar kita karena ditargetkan tanggal 12 Juli 2025 sekaligus perayaan Hari Koperasi Nasional itu (pembentukan Kopdes Merah Putih) sudah bisa tercapai," kata Try.
Target tersebut menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan melalui koperasi. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan.
Pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian di Pariaman dan Indonesia secara keseluruhan. Koperasi ini dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja baru di daerah.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemkot Pariaman patut diapresiasi sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Semoga dengan adanya Koperasi Merah Putih, perekonomian di Pariaman dapat semakin maju dan berkembang.