{{caption}}
62 Napi Buddha di Jateng Dapat Remisi Hari Waisak

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jateng memberikan remisi kepada 62 narapidana Buddha pada Hari Waisak 2025, dengan pengurangan hukuman bervariasi antara 15 hari hingga 2 bulan.

{{caption}}
347 Narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya Terima Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 347 narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya menerima remisi khusus Idul Fitri 2025, setelah memenuhi syarat administratif dan substantif melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

{{caption}}
2.883 Narapidana di Kalteng Dapat Remisi Lebaran 2025, 28 Langsung Bebas

Sebanyak 2.883 narapidana di Kalimantan Tengah menerima remisi Lebaran 2025, dengan 28 narapidana langsung bebas setelah mendapatkan remisi khusus II.