{{caption}}
502 Narapidana Rutan Paser Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 502 narapidana di Rutan Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur, menerima remisi Idul Fitri 2025, dengan berbagai jenis dan masa pengurangan hukuman.

{{caption}}
347 Narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya Terima Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 347 narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya menerima remisi khusus Idul Fitri 2025, setelah memenuhi syarat administratif dan substantif melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

{{caption}}
922 Warga Binaan Lapas Tarakan Dapat Remisi Idul Fitri, Tiga Langsung Bebas

Sebanyak 922 warga binaan Lapas Tarakan menerima remisi Idul Fitri 1446 H; tiga di antaranya langsung bebas setelah memenuhi syarat administratif dan substantif.

{{caption}}
94 Narapidana Lapas Manokwari Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 94 narapidana Lapas Kelas IIB Manokwari menerima remisi Idul Fitri 2025, dengan rincian 5 kasus korupsi, 26 kasus narkotika, dan 63 kasus pidana umum; dua narapidana langsung bebas.

{{caption}}
72 Napi di Lapas Dabo Singkep Dapat Remisi Idul Fitri

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dabo Singkep, Kepulauan Riau, memberikan remisi Idul Fitri 1446 H kepada 72 narapidana, sebagai penghargaan atas perilaku baik mereka.

{{caption}}
2.217 Narapidana di Sulawesi Tenggara Usul Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara mengusulkan remisi Idul Fitri 1446 H untuk 2.217 narapidana, dengan besaran remisi bervariasi dan proses transparan melalui sistem online.

{{caption}}
96 Narapidana Lapas Manokwari Usul Remisi Lebaran 2025

Lapas Kelas IIB Manokwari mengusulkan remisi Lebaran 2025 untuk 96 narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk 2 narapidana yang akan langsung bebas.

{{caption}}
5.532 Warga Binaan di Aceh Usul Terima Remisi Idul Fitri

Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh mengusulkan remisi Idul Fitri 1446 H untuk 5.532 warga binaan, dengan pengurangan masa hukuman bervariasi dari 15 hari hingga dua bulan, termasuk dua orang yang diusulkan langsung bebas.

{{caption}}
334 Napi di Rutan Karimun Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 334 narapidana di Rutan Tanjung Balai Karimun mendapat remisi Idul Fitri 1446 H/2025, dengan rincian berbagai jenis tindak pidana dan besaran remisi yang bervariasi.

{{caption}}
334 Warga Binaan Lapas Lubuk Basung Usul Dapat Remisi Idul Fitri

Lapas Lubuk Basung mengusulkan remisi Idul Fitri untuk 334 warga binaan dengan berbagai kategori pengurangan masa pidana, sesuai aturan dan syarat yang berlaku.

{{caption}}
Idul Fitri: 4 Napi di Sulteng Bebas Setelah Dapat Remisi Khusus

Empat narapidana di Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapatkan remisi khusus II dan langsung bebas pada Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, sementara 2.310 lainnya menerima remisi I.

{{caption}}
308 Warga Binaan Lapas Selong NTB Usul Remisi Lebaran 2025

Sebanyak 308 warga binaan Lapas Kelas IIB Selong, Lombok Timur, NTB diusulkan mendapatkan remisi Idul Fitri 1446 H, dengan berbagai kasus dan besaran remisi yang bervariasi.