{{caption}}
347 Narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya Terima Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 347 narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya menerima remisi khusus Idul Fitri 2025, setelah memenuhi syarat administratif dan substantif melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

{{caption}}
922 Warga Binaan Lapas Tarakan Dapat Remisi Idul Fitri, Tiga Langsung Bebas

Sebanyak 922 warga binaan Lapas Tarakan menerima remisi Idul Fitri 1446 H; tiga di antaranya langsung bebas setelah memenuhi syarat administratif dan substantif.

{{caption}}
92 Narapidana Sumsel Bebas Langsung di Hari Raya Idul Fitri

Sebanyak 92 narapidana di Sumatera Selatan menerima remisi dan langsung bebas merayakan Idul Fitri bersama keluarga setelah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

{{caption}}
72 Napi di Lapas Dabo Singkep Dapat Remisi Idul Fitri

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dabo Singkep, Kepulauan Riau, memberikan remisi Idul Fitri 1446 H kepada 72 narapidana, sebagai penghargaan atas perilaku baik mereka.

{{caption}}
Ribuan Narapidana Sumsel Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri 2025

Kantor Wilayah Ditjenpas Sumsel berikan remisi kepada 11.066 narapidana dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446 H/2025, dengan pengurangan masa hukuman bervariasi.

{{caption}}
690 Narapidana Lapas Kendari Usul Remisi Lebaran 2025

Lapas Kelas IIA Kendari mengusulkan remisi Idul Fitri 1446 H untuk 690 narapidana, dengan besaran remisi bervariasi dari 15 hari hingga 2 bulan.

{{caption}}
354 Narapidana di Papua Barat Usul Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Kantor Wilayah Ditjen PAS Papua Barat mengusulkan 354 narapidana Islam mendapat remisi Idul Fitri 2025, dengan empat di antaranya langsung bebas.

{{caption}}
603 Warga Binaan Lapas Palu Usul Remisi Idul Fitri, Motivasi untuk Reintegrasi Sosial

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu mengusulkan remisi Idul Fitri 1446 H untuk 603 warga binaan yang berkelakuan baik, sebagai bentuk motivasi reintegrasi sosial.

{{caption}}
334 Warga Binaan Lapas Lubuk Basung Usul Dapat Remisi Idul Fitri

Lapas Lubuk Basung mengusulkan remisi Idul Fitri untuk 334 warga binaan dengan berbagai kategori pengurangan masa pidana, sesuai aturan dan syarat yang berlaku.

{{caption}}
Idul Fitri: 4 Napi di Sulteng Bebas Setelah Dapat Remisi Khusus

Empat narapidana di Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapatkan remisi khusus II dan langsung bebas pada Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, sementara 2.310 lainnya menerima remisi I.

{{caption}}
228 Napi Rutan Kraksaan Probolinggo Usul Remisi Idul Fitri 1446 H

Rutan Kelas II B Kraksaan, Probolinggo mengusulkan 228 narapidana untuk mendapatkan remisi Idul Fitri 1446 H, 81 di antaranya merupakan penerima remisi pertama kali.

{{caption}}
308 Warga Binaan Lapas Selong NTB Usul Remisi Lebaran 2025

Sebanyak 308 warga binaan Lapas Kelas IIB Selong, Lombok Timur, NTB diusulkan mendapatkan remisi Idul Fitri 1446 H, dengan berbagai kasus dan besaran remisi yang bervariasi.