Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
502 Narapidana Rutan Paser Dapat Remisi Idul Fitri 2025
502 Narapidana Rutan Paser Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 502 narapidana di Rutan Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur, menerima remisi Idul Fitri 2025, dengan berbagai jenis dan masa pengurangan hukuman.

347 Narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya Terima Remisi Idul Fitri 2025
347 Narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya Terima Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 347 narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya menerima remisi khusus Idul Fitri 2025, setelah memenuhi syarat administratif dan substantif melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

922 Warga Binaan Lapas Tarakan Dapat Remisi Idul Fitri, Tiga Langsung Bebas
922 Warga Binaan Lapas Tarakan Dapat Remisi Idul Fitri, Tiga Langsung Bebas

Sebanyak 922 warga binaan Lapas Tarakan menerima remisi Idul Fitri 1446 H; tiga di antaranya langsung bebas setelah memenuhi syarat administratif dan substantif.

92 Narapidana Sumsel Bebas Langsung di Hari Raya Idul Fitri
92 Narapidana Sumsel Bebas Langsung di Hari Raya Idul Fitri

Sebanyak 92 narapidana di Sumatera Selatan menerima remisi dan langsung bebas merayakan Idul Fitri bersama keluarga setelah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

84 Narapidana di Jateng Bebas Langsung Usai Dapat Remisi Idul Fitri
84 Narapidana di Jateng Bebas Langsung Usai Dapat Remisi Idul Fitri

Sebanyak 84 narapidana di Jawa Tengah langsung bebas berkat remisi Idul Fitri 1446 H, sementara 7.607 lainnya mendapat pengurangan masa hukuman.

3.569 Narapidana di Jambi Dapat Remisi Idul Fitri 1446 H
3.569 Narapidana di Jambi Dapat Remisi Idul Fitri 1446 H

Sebanyak 3.569 narapidana di 10 Lapas dan 1 Rutan di Jambi menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 H, dengan remisi terbanyak diberikan kepada narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi.

72 Napi di Lapas Dabo Singkep Dapat Remisi Idul Fitri
72 Napi di Lapas Dabo Singkep Dapat Remisi Idul Fitri

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dabo Singkep, Kepulauan Riau, memberikan remisi Idul Fitri 1446 H kepada 72 narapidana, sebagai penghargaan atas perilaku baik mereka.

5.344 Narapidana di Sulsel Dapat Remisi Lebaran 2025
5.344 Narapidana di Sulsel Dapat Remisi Lebaran 2025

Sebanyak 5.344 narapidana di Sulawesi Selatan menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 H/2025 M, dengan mayoritas kasus narkotika, memberikan penghematan anggaran negara.

Ribuan Narapidana Sumsel Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri 2025
Ribuan Narapidana Sumsel Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri 2025

Kantor Wilayah Ditjenpas Sumsel berikan remisi kepada 11.066 narapidana dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446 H/2025, dengan pengurangan masa hukuman bervariasi.

690 Narapidana Lapas Kendari Usul Remisi Lebaran 2025
690 Narapidana Lapas Kendari Usul Remisi Lebaran 2025

Lapas Kelas IIA Kendari mengusulkan remisi Idul Fitri 1446 H untuk 690 narapidana, dengan besaran remisi bervariasi dari 15 hari hingga 2 bulan.

96 Narapidana Lapas Manokwari Usul Remisi Lebaran 2025
96 Narapidana Lapas Manokwari Usul Remisi Lebaran 2025

Lapas Kelas IIB Manokwari mengusulkan remisi Lebaran 2025 untuk 96 narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk 2 narapidana yang akan langsung bebas.

354 Narapidana di Papua Barat Usul Dapat Remisi Idul Fitri 2025
354 Narapidana di Papua Barat Usul Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Kantor Wilayah Ditjen PAS Papua Barat mengusulkan 354 narapidana Islam mendapat remisi Idul Fitri 2025, dengan empat di antaranya langsung bebas.