Tumbuh 12,8 Persen, BKPM Perkuat Fasilitas Investasi Amerika Serikat di Indonesia Lewat USABC-AmCham
Kementerian Investasi/BKPM menjalin kerja sama strategis dengan USABC dan AmCham Indonesia untuk mengoptimalkan Investasi Amerika Serikat di Indonesia.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) baru-baru ini memperkuat kolaborasi strategis dengan US-ASEAN Business Council (USABC) dan American Chamber of Commerce in Indonesia (AmCham Indonesia). Kerja sama ini bertujuan untuk memfasilitasi dan memperkuat investasi Amerika Serikat di Tanah Air.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya bersama mempromosikan peluang investasi serta mengatasi berbagai hambatan regulasi dan akses pasar. Amerika Serikat merupakan mitra dagang dan investasi yang sangat krusial bagi Indonesia.
Pada tahun 2024, total nilai perdagangan kedua negara mencapai 38,6 miliar dolar AS, menunjukkan pertumbuhan 11,5 persen dari tahun sebelumnya. Di sisi investasi, AS menempati peringkat lima besar dengan nilai 3,70 miliar dolar AS, naik 12,8 persen dari 2023.
Peningkatan Investasi dan Perdagangan AS di Tanah Air
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa kolaborasi ini menandai babak baru dalam hubungan ekonomi kedua negara. Amerika Serikat secara konsisten menjadi salah satu sumber investasi asing terbesar bagi Indonesia.
Dalam rilis realisasi investasi semester I 2025, Amerika Serikat tercatat berada di peringkat keenam dengan nilai investasi sebesar 1,56 miliar dolar AS. Angka ini menunjukkan komitmen berkelanjutan investor AS terhadap pasar Indonesia.
Rosan menambahkan bahwa potensi kolaborasi antara perusahaan AS dan Indonesia masih sangat besar untuk digali. "Saat ini, kami tidak hanya mendorong investasi masuk ke Indonesia, tetapi juga memulai babak baru dengan kapasitas untuk berinvestasi keluar melalui Danantara," ujar Rosan.
Reformasi Regulasi dan Iklim Investasi Kondusif
Pemerintah Indonesia, melalui BKPM, secara aktif mendorong reformasi regulasi untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Upaya ini mencakup peninjauan hambatan non-tarif, isu tingkat komponen dalam negeri (TKDN), dan sistem kuota yang sering menjadi perhatian investor.
Sebagai bagian dari komitmen ini, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Deregulasi Investasi. Satgas ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan koordinasi yang efektif dalam menghilangkan hambatan investasi.
Rosan menekankan pentingnya masukan dari pelaku usaha AS untuk memperbaiki iklim usaha di Indonesia. "Kami bersaing dengan negara-negara tetangga dalam menarik investasi. Karena itu, kami ingin Indonesia dipilih sebagai mitra yang paling strategis di kawasan," katanya.
Masukan dari komunitas bisnis AS sangat diperlukan untuk memperkuat kepastian investasi dan memastikan imbal hasil yang sehat dalam jangka panjang.
Dukungan Penuh dari USABC dan AmCham Indonesia
Senior Vice President and Regional Managing Director USABC, Ambassador Ted Osius, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, inisiatif ini merupakan langkah penting dalam memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Senada dengan itu, Managing Director AmCham Indonesia, Donna Priadi, turut menekankan signifikansi kolaborasi ini. Ia menyatakan bahwa kerja sama ini krusial dalam mendukung investasi jangka panjang dan berkelanjutan.
Kolaborasi ini mencakup berbagai aspek, seperti pengembangan materi kebijakan, promosi peluang investasi kepada pelaku usaha AS, serta fasilitasi dialog antara komunitas bisnis AS dengan otoritas Indonesia. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik di bidang investasi.