UMMAT Kritik Pembentukan TPPD Dompu: Profesionalitas dan Objektivitas Dipertanyakan
Sekretaris Rektor I UMMAT mempertanyakan profesionalisme Pemkab Dompu dalam membentuk TPPD dengan gaji tinggi di tengah efisiensi anggaran dan tuntutan pengangkatan CASN serta PPPK.

Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) menyoroti pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Sekretaris Rektor I UMMAT, Syafril, mempertanyakan profesionalisme dan objektivitas Pemkab Dompu dalam proses pembentukan tim tersebut. Pengangkatan TPPD dengan gaji mencapai Rp12,5 juta hingga Rp15 juta per bulan dinilai kontroversial mengingat kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami efisiensi anggaran.
Pernyataan kritis ini disampaikan Syafril di Mataram pada Selasa. Ia menekankan pentingnya Bupati Dompu mengutamakan profesionalisme dan objektivitas dalam setiap pengambilan kebijakan, termasuk dalam pembentukan TPPD. Keputusan tersebut, menurutnya, harus berdasarkan data sahih dan informasi yang valid, bukan sekadar keyakinan subjektif.
Syafril juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan kapasitas dan kemampuan individu yang ditunjuk, bukan hanya kedekatan personal. Pembentukan TPPD yang profesional, menurutnya, harus didasarkan pada keahlian dan kemampuan yang relevan dengan tugas yang diemban, guna memastikan tercapainya visi dan program pembangunan yang telah direncanakan.
Profesionalisme dan Objektivitas dalam Pembentukan TPPD
Syafril mengakui bahwa pengangkatan TPPD merupakan hak diskresi kepala daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa hak tersebut harus tetap memperhatikan kepentingan publik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan dan menghindari konsekuensi negatif bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Ia menambahkan bahwa Bupati harus mampu memberikan alasan yang kuat dan objektif dalam setiap pengambilan keputusan, bukan hanya berdasarkan keyakinan pribadi. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam proses pembentukan TPPD agar terhindar dari potensi penyimpangan.
Lebih lanjut, Syafril menekankan pentingnya mempertimbangkan konteks efisiensi anggaran yang tengah dihadapi Pemkab Dompu. Pembentukan TPPD dengan biaya operasional tinggi, sekitar Rp52,5 juta per bulan untuk empat anggota dari luar pemerintahan, dinilai perlu dikaji ulang mengingat pemangkasan anggaran APBD dan APBN hingga puluhan miliar rupiah.
Tantangan Efisiensi Anggaran dan Pengangkatan CASN/PPPK
Pemkab Dompu tidak hanya menghadapi tantangan efisiensi anggaran, tetapi juga tuntutan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terdapat sekitar 200 CASN dan 1.355 PPPK yang harus diangkat pada tahun 2025, yang membutuhkan anggaran signifikan untuk pembayaran gaji. Kondisi ini semakin mempersulit Pemkab Dompu dalam mengalokasikan anggaran secara optimal.
Penggunaan anggaran yang efisien dan efektif menjadi sangat penting dalam situasi ini. Pemkab Dompu perlu mempertimbangkan kembali alokasi anggaran untuk TPPD, terutama mengingat beban keuangan daerah yang semakin berat. Prioritas anggaran seharusnya diarahkan pada program-program yang lebih mendesak dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
UMMAT berharap Pemkab Dompu dapat meninjau kembali proses pembentukan TPPD dan memastikan bahwa proses tersebut dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan efektivitas pembangunan daerah.
Dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran dan kebutuhan mendesak lainnya, Pemkab Dompu perlu memprioritaskan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Dompu.
Kritik dari UMMAT ini diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi Pemkab Dompu dalam mengambil langkah-langkah yang lebih bijak dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah dan pembangunan daerah.