Universitas Pancasila Dorong Reformulasi Kebijakan Kehutanan demi Lingkungan
Universitas Pancasila menginisiasi kajian mendalam terkait Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan untuk memastikan kebijakan berpihak pada lingkungan dan masyarakat.

Universitas Pancasila (UP) mengambil inisiatif penting dalam mendorong reformulasi kebijakan kehutanan nasional. Dekan Fakultas Hukum UP, Eddy Pratomo, memimpin sebuah Focus Group Discussion (FGD) untuk mengkaji Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Kajian ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran akan potensi pengabaian prinsip-prinsip keadilan ekologis dan sosial dalam implementasi Perpres tersebut. FGD ini melibatkan kolaborasi lintas sektor dan bertujuan untuk memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih berkelanjutan.
Perpres Nomor 5 Tahun 2025 merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya klaster kehutanan. Meskipun ditujukan untuk mempercepat penyelesaian persoalan kawasan hutan, UP melihat potensi adanya pengabaian terhadap hak-hak masyarakat sekitar hutan, kepastian hukum atas status kawasan hutan, dan perlindungan fungsi ekologis hutan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi legalisasi pelanggaran kehutanan masa lalu. Oleh karena itu, kajian mendalam diperlukan untuk memastikan kebijakan ini selaras dengan konstitusi, UU Cipta Kerja, putusan Mahkamah Konstitusi, dan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi karbon sebesar 29 persen pada tahun 2030 menjadi latar belakang penting dari inisiatif ini. Perlindungan hutan merupakan pilar utama dalam pencapaian target tersebut. UP menekankan pentingnya memastikan bahwa lahan yang dijadikan kawasan hutan telah melalui proses pengukuhan yang tepat dan transparan, guna menjamin kepastian hukum, melindungi masyarakat sekitar, dan menjaga keberlanjutan ekosistem hutan Indonesia. Kajian ini juga akan menganalisis dampak kebijakan terhadap hak-hak masyarakat dan kepastian hukum perizinan.
Kajian Mendalam Perpres No. 5 Tahun 2025
FGD yang diinisiasi Universitas Pancasila bertujuan untuk menjawab berbagai pertanyaan krusial terkait Perpres No. 5 Tahun 2025. Kajian ini akan menganalisis dampak Perpres terhadap hak-hak masyarakat di sekitar hutan, memastikan kepastian hukum atas status kawasan hutan, dan menilai perlindungan fungsi ekologis hutan. Aspek penting lainnya yang akan dikaji adalah potensi legalisasi pelanggaran kehutanan yang terjadi di masa lalu. Pemerintah diharapkan dapat memastikan "lahan yang dijadikan kawasan hutan benar-benar clear melalui pengukuhan yang tepat, demi menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat sekitar serta menjaga keberlanjutan ekosistem hutan Indonesia", ungkap Dekan Fakultas Hukum UP.
Selain itu, FGD juga akan membahas dampak kebijakan penertiban kawasan hutan terhadap hak-hak masyarakat dan kepastian hukum perizinan. UP berupaya memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan agar pelaksanaan Perpres ini tetap memperhatikan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi dalam tata kelola hutan dan lingkungan. Hal ini sejalan dengan komitmen internasional Indonesia untuk mengurangi emisi karbon.
Pjs. Rektor UP, Adnan Hamid, menyatakan dukungan penuh terhadap diskusi ini, yang merupakan bagian dari penelitian mahasiswa program doktor ilmu hukum UP. Ia menekankan pentingnya kajian mendalam, meskipun yang dibahas adalah Perpres, bukan Undang-Undang. Sementara itu, Kepala Program Studi Doktor Ilmu Hukum UP, Agus Surono, menyatakan bahwa hasil kajian akan disampaikan kepada pemerintah, termasuk kemungkinan disampaikan langsung kepada Presiden.
Sinergi dan Kolaborasi untuk Keberlanjutan Kehutanan
Universitas Pancasila melalui inisiatif ini menunjukkan komitmennya terhadap isu lingkungan dan keberlanjutan. Kolaborasi lintas sektor yang dilakukan dalam FGD ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang komprehensif dan berpihak pada lingkungan serta masyarakat. Hasil kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi perbaikan tata kelola hutan di Indonesia, selaras dengan komitmen internasional dalam mengurangi emisi karbon dan melindungi lingkungan.
Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, Universitas Pancasila berupaya memastikan bahwa kebijakan kehutanan di Indonesia tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan secara berimbang. Harapannya, reformulasi kebijakan kehutanan dapat terwujud dan memberikan manfaat jangka panjang bagi Indonesia.
Inisiatif ini menjadi contoh nyata bagaimana perguruan tinggi dapat berkontribusi aktif dalam memberikan solusi atas permasalahan nasional. Semoga kajian ini dapat menjadi rujukan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan kehutanan yang lebih adil, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.