UPTD PPA Kalsel Selesaikan 815 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tahun 2024
UPTD PPA Kalimantan Selatan berhasil menyelesaikan 815 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2024, dengan kasus bullying dan kekerasan seksual mendominasi pada anak, serta KDRT pada perempuan.
Banjarbaru, 2 Februari 2024 - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menangani 815 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2024. Angka ini mencakup seluruh layanan yang diberikan oleh UPTD PPA di berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Kepala UPTD PPA Kalsel, Musyridyansyah atau yang akrab disapa Dyan, menyatakan bahwa UPTD PPA Provinsi sendiri telah menangani 49 kasus dan semuanya telah diselesaikan. Meskipun demikian, beberapa kasus masih membutuhkan pendampingan lanjutan karena proses penyelesaiannya membutuhkan waktu yang cukup lama.
Dyan menjelaskan bahwa semua layanan diberikan secara optimal dan terkendali. Kasus yang paling banyak ditangani adalah kasus kekerasan terhadap anak, khususnya bullying dan kekerasan seksual. Sementara itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi kasus kekerasan terhadap perempuan, meskipun beberapa kasus juga melibatkan pasangan yang belum menikah.
UPTD PPA Kalsel memberikan layanan pendampingan komprehensif bagi para korban. Layanan ini meliputi pendampingan hukum, baik melalui pelaporan di Polres maupun Unit PPA kabupaten/kota, serta pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan kondisi korban. Semua layanan ini diberikan secara gratis.
Menurut Dyan, tingginya angka pelaporan kekerasan bukanlah indikasi peningkatan kasus kekerasan itu sendiri, melainkan mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kekerasan yang terjadi, baik pada diri sendiri maupun orang di sekitar. Hal ini tentunya disambut positif oleh pihak UPTD PPA Kalsel.
Dyan menambahkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak seringkali hanya tampak sebagian kecil dari masalah yang sebenarnya (fenomena gunung es). Melalui peran kuratifnya, UPTD PPA Kalsel dapat langsung memberikan bantuan kepada korban kekerasan.
Data yang dirilis menunjukkan komitmen UPTD PPA Kalsel dalam melindungi perempuan dan anak di Kalimantan Selatan. Layanan yang komprehensif dan aksesibilitasnya yang mudah diharapkan dapat mencegah dan mengurangi angka kekerasan di masa mendatang. Keberanian masyarakat melaporkan kasus kekerasan merupakan langkah penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi mendatang.