Wabup Sleman Serahkan LKPj 2024: Peningkatan IPM dan Pertumbuhan Ekonomi
Wakil Bupati Sleman menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2024 kepada DPRD, menunjukan peningkatan IPM, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, serta pertumbuhan ekonomi yang positif.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kabupaten Sleman pada rapat paripurna di Gedung DPRD Sleman, Senin, 24 Maret 2024. Penyerahan ini menandai penyelesaian pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pengelolaan anggaran dan pencapaian program selama tahun anggaran tersebut. Laporan tersebut mencakup berbagai indikator kinerja, mulai dari ekonomi hingga pembangunan manusia.
Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Sleman mengelola anggaran sebesar Rp3,4 triliun untuk membiayai 140 program, 277 kegiatan, dan 811 subkegiatan. Anggaran tersebut dikelola oleh 46 perangkat daerah dengan lebih dari 9.000 ASN. Rincian anggaran meliputi pendapatan daerah sebesar Rp3,2 triliun, belanja daerah sebesar Rp3,4 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp202 miliar. Penyerahan LKPj ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai peraturan yang berlaku.
Penyerahan LKPj ini juga menjadi momentum evaluasi kinerja pemerintahan Kabupaten Sleman. DPRD Kabupaten Sleman akan menggunakan data dalam LKPj untuk melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi strategis bagi pembangunan Sleman ke depannya. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Capaian Kinerja Kabupaten Sleman Tahun 2024
LKPj 2024 menunjukkan sejumlah capaian positif dalam berbagai sektor pembangunan di Kabupaten Sleman. Salah satu capaian yang signifikan adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM Kabupaten Sleman meningkat satu persen menjadi 85,71 persen. Pencapaian ini menunjukkan peningkatan kualitas hidup masyarakat Sleman.
Selain IPM, angka kemiskinan juga mengalami penurunan sebesar 0,80 persen menjadi 7,46 persen. Penurunan ini menunjukan keberhasilan pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Sleman. Tidak hanya itu, angka pengangguran juga turun sebesar 7,61 persen menjadi 4,13 persen, menunjukkan perbaikan kondisi ketenagakerjaan di wilayah tersebut.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sleman juga menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi meningkat 1,96 persen menjadi 5,19 persen. PDRB ADHB per kapita juga naik sebesar 6,61 persen menjadi Rp56,9 juta. Terakhir, ketimpangan pendapatan turun sebesar 1,15 persen menjadi 0,428 persen, menunjukkan upaya pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Peran DPRD Sleman dalam Pengawasan
Ketua DPRD Sleman, Gustan Ganda, menekankan pentingnya LKPj sebagai dasar evaluasi kinerja pemerintah daerah. Beliau menyatakan bahwa LKPj harus diserahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Gustan Ganda menjelaskan bahwa pelaporan pertanggungjawaban ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Sleman. DPRD Sleman akan menggunakan informasi yang disajikan dalam LKPj secara lengkap dan transparan untuk menyusun rekomendasi strategis.
Rekomendasi tersebut akan menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di masa mendatang. Dengan demikian, pengawasan DPRD diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja dan akuntabilitas pemerintah Kabupaten Sleman.
Wakil Bupati Danang Maharsa menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Sleman. Ia berharap kemitraan yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan visi Sleman Baru yang lebih baik, yaitu masyarakat Sleman yang maju, adil, makmur, lestari, dan berkeadaban. Penyerahan LKPj ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan visi tersebut.