Wapres Janji Buka Kran Anggaran, Percepat Pembangunan Bendungan Manikin di NTT
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berjanji akan membantu membuka kran anggaran pembangunan Bendungan Manikin di NTT yang sempat terhambat, demi percepatan penyelesaian proyek strategis tersebut.

Pembangunan Bendungan Manikin di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan segera mendapat angin segar. Hal ini menyusul pernyataan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang berjanji akan membantu membuka kran anggaran pembangunan bendungan tersebut. Pernyataan ini disampaikan langsung kepada Kepala Balai Sungai (BWS) Nusa Tenggara II, Parlinggoman Simanungkalit, setelah sebelumnya anggaran proyek ini sempat diblokir karena kebijakan efisiensi.
Parlinggoman Simanungkalit mengungkapkan pertemuannya dengan Wapres Gibran. Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan target penyelesaian pembangunan Bendungan Manikin pada tahun 2028. Namun, dengan adanya dukungan dari Wapres, diharapkan pembangunan bendungan dapat selesai lebih cepat, yaitu pada tahun 2027. "Tadi saya sampaikan kepada Pak Wapres target selesainya pembangunan bendungan ini tahun 2028, tetapi kalau lebih cepat akan lebih baik sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya. Pak Wapres mengatakan akan membuka kran anggaran pembangunan bedungan Manikin," ujar Parlinggoman.
Proyek Bendungan Manikin, yang dimulai sejak tahun 2019, menelan anggaran hingga Rp2 triliun. Saat ini, pembangunan fisik bendungan telah mencapai 64 persen baik untuk paket satu maupun paket dua. Kendala utama yang dihadapi selama ini adalah kebijakan efisiensi anggaran yang menyebabkan pemblokiran dana. Namun, dengan komitmen Wapres, diharapkan kendala ini dapat segera teratasi.
Percepatan Pembangunan Bendungan Manikin
Pembukaan kran anggaran oleh Wapres diharapkan dapat mempercepat penyelesaian pembangunan Bendungan Manikin. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat NTT, khususnya di Kabupaten Kupang. Bendungan ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan ketahanan pangan, energi, dan air bersih di wilayah tersebut.
Dengan selesainya pembangunan bendungan, irigasi seluas 570,86 hektare akan teraliri air, meningkatkan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan. Selain itu, bendungan ini juga berpotensi untuk pengembangan energi terbarukan, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Apung dengan potensi 29,8 megawatt dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) dengan potensi 0,125 megawatt.
Tidak hanya itu, Bendungan Manikin juga akan memberikan pasokan air baku sebesar 700 liter per detik. Pasokan air ini akan memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, masing-masing 350 liter per detik. Bendungan ini merupakan salah satu dari tujuh bendungan yang dibangun oleh pemerintah sebelumnya untuk memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah NTT.
Solusi Masalah Lahan
Selain masalah anggaran, permasalahan lahan juga sempat menjadi kendala dalam pembangunan Bendungan Manikin. Namun, Parlinggoman menjelaskan bahwa masalah lahan kini telah terselesaikan. Hutan seluas 290 hektare dari Hutan Produksi Terbatas telah diubah statusnya menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).
"Di dalam kesepakatan nantinya sekitar bulan Juni kita sudah bisa lakukan pembayaran," tambah Parlinggoman. Dengan terselesaikannya masalah lahan, pembangunan bendungan dapat berjalan lebih lancar tanpa hambatan berarti. Pembayaran lahan akan dilakukan sekitar bulan Juni mendatang.
Manfaat Bendungan Manikin bagi NTT
Bendungan Manikin memiliki luas lahan 6,7 kilometer persegi dan diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat NTT. Keberadaan bendungan ini akan meningkatkan ketahanan pangan melalui irigasi pertanian, ketahanan energi melalui pengembangan PLTS Apung dan PLTMH, serta ketahanan air baku untuk kebutuhan air bersih masyarakat.
Dengan dukungan dari Wapres dan terselesaikannya masalah anggaran dan lahan, pembangunan Bendungan Manikin diharapkan dapat selesai tepat waktu bahkan lebih cepat dari target awal. Hal ini akan memberikan dampak positif yang besar bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat NTT.
Proyek ini merupakan bukti komitmen pemerintah untuk membangun infrastruktur yang mendukung ketahanan pangan, energi, dan air bersih di Indonesia, khususnya di wilayah NTT yang membutuhkan peningkatan akses terhadap sumber daya tersebut.