Warga Binaan Terorisme di Lapas Madiun Ikrar Setia NKRI
Seorang warga binaan terorisme di Lapas Kelas I Madiun menyatakan ikrar setia kepada NKRI, menandai keberhasilan program deradikalisasi.

Seorang warga binaan terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun telah secara resmi menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Peristiwa penting ini terjadi pada Kamis di Madiun, Jawa Timur, dan disaksikan langsung oleh Kepala Lapas I Madiun, Andi Wijaya Rivai, jajaran Lapas, perwakilan aparat penegak hukum, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Ikrar ini menjadi bukti nyata keberhasilan program deradikalisasi yang intensif dijalankan.
Kepala Lapas I Madiun, Andi Wijaya Rivai, menyatakan bahwa prosesi ikrar tersebut berlangsung khidmat. Ia menekankan komitmen Lapas dalam membina warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang taat hukum dan setia kepada NKRI. "Ikrar setia ini merupakan bukti keberhasilan program deradikalisasi yang terus digalakkan oleh Lapas dan stakeholder," ujar Andi. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi warga binaan lainnya.
Warga binaan yang berinisial (A) tersebut, dengan lantang dan penuh penyesalan, menyatakan kesetiaannya kepada Pancasila dan UUD 1945. Ia secara tegas menolak paham-paham radikal dan berkomitmen untuk menjadi bagian dari masyarakat yang cinta damai. Aksi ini merupakan puncak dari proses pembinaan yang telah dijalani selama masa hukumannya.
Ikrar Setia: Sebuah Proses Deradicalisasi yang Berhasil
Proses deradikalisasi yang dijalani (A) melibatkan berbagai pendekatan, termasuk pembinaan keagamaan, pendidikan kewarganegaraan, dan konseling psikologis. Lapas Kelas I Madiun bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BNPT, dalam upaya ini. Keberhasilan (A) menunjukkan bahwa program deradikalisasi dapat efektif dalam mengubah pandangan dan perilaku warga binaan terorisme.
Dalam ikrarnya, (A) menyampaikan penyesalan atas tindakannya di masa lalu dan tekadnya untuk berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. "Saya sadar telah tersesat dan kini saya kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi dengan tekad untuk berkontribusi bagi negara," kata (A). Pernyataan ini menunjukkan perubahan signifikan dalam sikap dan pandangannya.
Prosesi ikrar diakhiri dengan penciuman bendera Merah Putih, simbol kesetiaan kepada NKRI, pembacaan Pancasila, dan yel-yel kebangsaan. Momen ini sarat makna dan menjadi bukti nyata komitmen (A) untuk meninggalkan masa lalunya.
Harapan untuk Masa Depan
Pihak Lapas berharap ikrar setia ini akan menjadi contoh dan inspirasi bagi warga binaan lain yang masih terpapar paham radikalisme. Mereka berharap langkah (A) akan mendorong warga binaan lainnya untuk mengikuti jejaknya dan kembali ke jalan yang benar, berkontribusi bagi masyarakat.
Kepala Lapas Andi Wijaya Rivai juga berharap keberhasilan ini akan memperkuat upaya deradikalisasi secara lebih luas. Dengan adanya ikrar ini, diharapkan program deradikalisasi akan semakin efektif dalam menangkal paham-paham ekstremisme dan memperkuat persatuan serta kesatuan bangsa Indonesia.
Keberhasilan program deradikalisasi di Lapas Kelas I Madiun ini memberikan harapan baru dalam upaya pencegahan terorisme. Hal ini menunjukkan bahwa melalui pembinaan dan pendekatan yang tepat, para warga binaan terorisme dapat kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang bertanggung jawab dan cinta damai.
- Proses deradikalisasi melibatkan pembinaan keagamaan, pendidikan kewarganegaraan, dan konseling psikologis.
- Kerja sama dengan BNPT dan pihak terkait sangat penting dalam keberhasilan program ini.
- Ikrar setia ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi warga binaan lainnya.
Ke depan, diharapkan akan lebih banyak warga binaan terorisme yang mengikuti jejak (A) dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi dengan tekad untuk membangun bangsa.