Waspada Pungli Penempatan Guru PPPK Rejang Lebong
Dinas Dikbud Rejang Lebong dan Polres Rejang Lebong mengingatkan guru PPPK yang baru lulus agar waspada terhadap praktik pungli penempatan dengan dalih penempatan di sekolah favorit, dengan potensi kerugian hingga Rp10 juta per orang.
![Waspada Pungli Penempatan Guru PPPK Rejang Lebong](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/14/000241.675-waspada-pungli-penempatan-guru-pppk-rejang-lebong-1.jpg)
Rejang Lebong, Bengkulu – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, memberikan peringatan serius kepada 318 guru yang baru saja lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka diminta mewaspadai praktik pungutan liar (pungli) terkait penempatan mengajar. Peringatan ini disampaikan setelah pengumuman kelulusan PPPK pada 8 Januari 2025.
Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong, Noprianto, menyatakan bahwa tidak ada jalur khusus untuk penempatan sekolah. "Kami mengimbau agar tidak percaya oknum yang menawarkan bantuan penempatan dengan imbalan tertentu. Prosesnya resmi dan transparan, dan peserta telah menyatakan kesediaan ditempatkan di mana pun," tegas Noprianto.
Noprianto menjelaskan bahwa penempatan guru PPPK akan mempertimbangkan beberapa faktor. Beberapa guru akan kembali ke sekolah asal mereka, sementara lainnya akan ditempatkan di sekolah yang kekurangan guru. Proses ini bertujuan untuk pemerataan kualitas pendidikan di Rejang Lebong.
Informasi yang diterima Dikbud menyebutkan adanya dugaan pungli mencapai Rp10 juta per orang. Oknum yang tidak bertanggung jawab diduga memanfaatkan situasi ini dengan menawarkan penempatan di sekolah-sekolah favorit dengan imbalan sejumlah uang. Praktik ini jelas bertentangan dengan aturan dan sangat merugikan para guru PPPK.
Polres Rejang Lebong juga turut memberikan imbauan kepada para guru PPPK. AKBP Eko Budiman, Kapolres Rejang Lebong, meminta agar para guru berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi. "Jangan mudah tertipu! Segera laporkan jika ada yang mencoba melakukan pungli," pesan AKBP Eko Budiman. Polres siap menindak tegas pelaku pungli melalui tim Saber Pungli.
Baik Dikbud maupun Polres Rejang Lebong menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi penempatan guru PPPK. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mencegah praktik pungli dan memastikan penempatan guru yang adil dan merata.
Para guru PPPK diimbau untuk melapor ke pihak berwenang jika menemukan indikasi pungli. Kerja sama antara pemerintah daerah dan kepolisian sangat penting untuk memberantas praktik pungli dan melindungi para guru dari tindakan kejahatan.