Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kemkominfo Bekukan World App: 500 Ribu Data Retina Warga Indonesia Terkumpul Sejak 2021
Kemkominfo Bekukan World App: 500 Ribu Data Retina Warga Indonesia Terkumpul Sejak 2021

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membekukan sementara izin World App setelah ditemukannya pengumpulan data retina lebih dari 500 ribu pengguna di Indonesia sejak 2021.

Kemkominfo Tinjau Kebijakan Privasi World App: Pemindaian Retina dan Risiko Data Pribadi
Kemkominfo Tinjau Kebijakan Privasi World App: Pemindaian Retina dan Risiko Data Pribadi

Kementerian Kominfo Indonesia meninjau kebijakan privasi World App setelah kontroversi pemindaian retina dan imbalan finansial, serta mengevaluasi kepatuhannya pada regulasi perlindungan data.

DPR Apresiasi Kominfo Hentikan World ID: Cegah Penyalahgunaan Data Pribadi
DPR Apresiasi Kominfo Hentikan World ID: Cegah Penyalahgunaan Data Pribadi

DPR RI mengapresiasi penghentian sementara program World ID oleh Kominfo untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi warga negara, menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat teknologi berbasis data.

Kemenkominfo Bekukan Worldcoin: Lindungi Data Pribadi Warga Indonesia
Kemenkominfo Bekukan Worldcoin: Lindungi Data Pribadi Warga Indonesia

Kementerian Kominfo membekukan sementara Worldcoin dan WorldID di Indonesia karena dugaan pelanggaran regulasi dan risiko penyalahgunaan data pribadi, menimbulkan kekhawatiran akan kejahatan siber.

WorldCoin Respon Pembekuan Izin Operasional di Indonesia: Cari Kejelasan Terkait Perizinan
WorldCoin Respon Pembekuan Izin Operasional di Indonesia: Cari Kejelasan Terkait Perizinan

Tools for Humanity (TFH), pengembang WorldCoin, merespon pembekuan izin operasional di Indonesia dengan menyatakan tengah mencari kejelasan terkait perizinan dan berkomitmen pada dialog konstruktif dengan pemerintah.

Indonesia Bekukan Operasi Worldcoin dan World ID, Terkait Kekhawatiran Publik
Indonesia Bekukan Operasi Worldcoin dan World ID, Terkait Kekhawatiran Publik

Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia menangguhkan izin operasi mata uang kripto Worldcoin dan sistem World ID karena menimbulkan kekhawatiran publik tentang keamanan data pribadi.

Kemkominfo Bekukan Sementara Izin Worldcoin dan WorldID: Dugaan Pelanggaran dan Investigasi Mendalam
Kemkominfo Bekukan Sementara Izin Worldcoin dan WorldID: Dugaan Pelanggaran dan Investigasi Mendalam

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membekukan sementara izin Worldcoin dan WorldID karena dugaan pelanggaran peraturan penyelenggaraan sistem elektronik dan penggunaan TDPSE ilegal.