Cegah Penyalahgunaan AI: Strategi Kemkominfo Hadapi Ancaman Era Digital
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) paparkan strategi untuk mencegah penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI) yang meliputi penguatan etika AI, pemerataan infrastruktur digital, peningkatan literasi digital, dan integrasi AI ke sektor strategis.
![Cegah Penyalahgunaan AI: Strategi Kemkominfo Hadapi Ancaman Era Digital](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/000101.831-cegah-penyalahgunaan-ai-strategi-kemkominfo-hadapi-ancaman-era-digital-1.jpg)
Jakarta, 11 Februari 2024 - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan langkah strategis untuk menghadapi tantangan dan ancaman penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI). Plt. Pusat Kebijakan Strategis Kominfo, Oki Suryowahono, menekankan pentingnya antisipasi dini terhadap potensi negatif AI yang dapat merugikan masyarakat.
Ancaman AI: Hak Asasi Manusia hingga Kejahatan Siber
Oki Suryowahono dalam paparannya di Jakarta Selatan, Selasa lalu, mengungkapkan kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan AI. Menurutnya, AI memiliki dua sisi mata uang. "AI selalu menjadi dua sisi mata uang, bukan hanya tentang alat penyimpanan data, tapi sebagai manusia menurut saya ini ada hubungannya dengan privasi, hak asasi, dan masa depan kita," ujarnya.
Salah satu ancaman utama adalah pelanggaran hak asasi manusia. Teknologi AI seperti deepfake dan alat pemindai wajah berpotensi disalahgunakan untuk pengawasan, kontrol, dan penindasan. Selain itu, kemampuan AI dalam menghasilkan konten baru menimbulkan kekhawatiran terkait pelanggaran hak cipta. "Ada banyak kemampuan AI yang bisa menciptakan suatu image dari berbagai macam konten yang ada dan menimbulkan pertanyaan ini punya siapa? Hak cipta ini punya siapa?," jelas Oki.
Ancaman lainnya adalah pencurian data dan kejahatan siber. Kemampuan AI yang canggih dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan aktivitas ilegal yang merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, langkah-langkah antisipatif sangat diperlukan.
Strategi Kominfo Mitigasi Risiko AI
Kominfo telah merumuskan beberapa strategi untuk mencegah penyalahgunaan AI. Pertama, diperkuat pendekatan berbasis etika dalam pemanfaatan AI, yang didukung oleh Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Etika menjadi landasan penting dalam pengembangan dan penggunaan teknologi AI.
Kedua, Kominfo fokus pada pembangunan infrastruktur digital yang merata. Kesenjangan infrastruktur antara Jawa dan Indonesia Timur, khususnya di daerah terpencil, menjadi perhatian serius. Pembangunan infrastruktur yang merata akan memastikan akses yang adil terhadap teknologi AI.
Ketiga, peningkatan literasi dan kemampuan talenta digital menjadi prioritas. Program Digital Talent Scholarship bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dan mampu bersaing di era AI. "Bagaimana kami bisa meningkatkan kemampuan serta daya saing talenta di Indonesia untuk mungkin masuk ke generasi AI," kata Oki.
Terakhir, Kominfo mendorong integrasi AI ke berbagai sektor strategis seperti perdagangan, kesehatan, dan pendidikan. Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas di berbagai sektor. "Kami saat ini sudah mulai mencoba untuk meng-encourage ataupun memfasilitasi seluruh sektor-sektor kesehatan, pendidikan atau logistik perdagangan itu sudah mulai masuk ke dunia digital dan dengan adanya AI pasti akan semuanya menjadi lebih efisien," tambah Oki.
Kesimpulan
Strategi Kominfo dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan AI menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan teknologi AI digunakan secara bertanggung jawab dan bermanfaat bagi masyarakat. Penguatan etika, pemerataan infrastruktur, peningkatan literasi digital, dan integrasi AI ke sektor strategis merupakan langkah penting untuk menciptakan ekosistem AI yang aman dan berkelanjutan di Indonesia.