Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Reformasi TKDN Bukan Tekanan Asing, Melainkan Upaya Perkuat Industri Nasional
Reformasi TKDN Bukan Tekanan Asing, Melainkan Upaya Perkuat Industri Nasional

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan reformasi kebijakan TKDN bukan karena tekanan asing, melainkan bagian dari upaya jangka panjang pemerintah untuk memperkuat industri nasional.

Reformasi TKDN: Bukan Tekanan Asing, Melainkan Upaya Perkuat Industri Nasional
Reformasi TKDN: Bukan Tekanan Asing, Melainkan Upaya Perkuat Industri Nasional

Menperin Agus Gumiwang Kartasmita tegaskan reformasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bertujuan memperkuat industri dalam negeri, bukan karena tekanan negara lain, melainkan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah.

Perpres Baru Soal TKDN: Perlindungan Lebih Agresif untuk Produk Dalam Negeri
Perpres Baru Soal TKDN: Perlindungan Lebih Agresif untuk Produk Dalam Negeri

Perpres Nomor 46 Tahun 2025 memperkuat aturan TKDN, memberikan perlindungan lebih agresif bagi produk dalam negeri dan mendorong peningkatan penggunaan produk lokal dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Reformasi TKDN: Percepat Penerbitan Sertifikat dan Tingkatkan Iklim Investasi
Reformasi TKDN: Percepat Penerbitan Sertifikat dan Tingkatkan Iklim Investasi

Pemerintah Indonesia mereformasi regulasi TKDN untuk mempercepat penerbitan sertifikat, mempermudah proses bisnis, dan meningkatkan iklim investasi.

Indonesia Longgarkan Aturan TKDN untuk Dukung Industri Dalam Negeri
Indonesia Longgarkan Aturan TKDN untuk Dukung Industri Dalam Negeri

Pemerintah Indonesia melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, memungkinkan pembelian produk dengan TKDN minimal 25 persen tanpa memperhitungkan bobot manfaat perusahaan.

Aturan Baru TKDN: Minimal 25 Persen, Pemerintah Perkuat Industri Dalam Negeri
Aturan Baru TKDN: Minimal 25 Persen, Pemerintah Perkuat Industri Dalam Negeri

Pemerintah terbitkan aturan baru TKDN minimal 25 persen dalam Perpres 46/2025 untuk melindungi industri dalam negeri dan percepat reformasi birokrasi.

Pabrik Pintar di Batam: Komitmen Indonesia Hadapi Revolusi Industri Digital
Pabrik Pintar di Batam: Komitmen Indonesia Hadapi Revolusi Industri Digital

Peresmian pabrik pintar PT Pegaunihan Technology Indonesia di Batam menandai komitmen Indonesia dalam menghadapi revolusi industri digital dan menjadi pusat manufaktur berteknologi tinggi di Asia Tenggara.

HP Resmi Bangun Pabrik Laptop dan Printer di Batam, Dorong UMKM dan Ciptakan Lapangan Kerja
HP Resmi Bangun Pabrik Laptop dan Printer di Batam, Dorong UMKM dan Ciptakan Lapangan Kerja

Hewlett-Packard (HP) resmi mengoperasikan pabrik perakitan laptop dan printer di Batam, menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan UMKM lokal serta investasi di Indonesia.

HP Indonesia Raih Sertifikasi TKDN, Dorong Manufaktur Lokal
HP Indonesia Raih Sertifikasi TKDN, Dorong Manufaktur Lokal

Hewlett-Packard (HP) Indonesia telah memenuhi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk tiga produk laptop, menandai langkah maju dalam pengembangan industri teknologi lokal dan investasi di Indonesia.

Indonesia Mampu Produksi Ponsel Pintar Berkualitas: Wamenperin
Indonesia Mampu Produksi Ponsel Pintar Berkualitas: Wamenperin

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) menyatakan Indonesia mampu memproduksi ponsel pintar berkualitas tinggi dan siap bersaing di pasar global, didukung oleh fasilitas produksi dan kerja sama dengan berbagai brand internasional.