Investigasi Kebocoran Data Pegawai Kemkominfo: Keamanan Siber Diperketat
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang menginvestigasi kebocoran data internal pegawainya dan telah meningkatkan keamanan siber serta berkomitmen untuk memproses siapapun yang terbukti bersalah.
![Investigasi Kebocoran Data Pegawai Kemkominfo: Keamanan Siber Diperketat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/04/000034.520-investigasi-kebocoran-data-pegawai-kemkominfo-keamanan-siber-diperketat-1.jpg)
Jakarta, 2 Maret 2024 - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah melakukan investigasi atas dugaan peretasan yang mengakibatkan kebocoran data internal para pegawainya. Meskipun data yang bocor bersifat umum, Kominfo bergerak cepat untuk mengamankan informasi dan mengidentifikasi pelaku.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pihaknya telah mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Kominfo. "Kami meminta maaf atas dampak yang ditimbulkan. Kami telah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menutup celah keamanan, dan memperkuat sistem pertahanan siber," ungkap Sabar dalam rilis pers, Senin.
Investigasi yang dilakukan Kominfo meliputi audit mendalam infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis serangan siber, dan pelacakan aktivitas mencurigakan di jaringan internal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan kepercayaan publik.
Tidak hanya itu, seluruh unit di bawah Kominfo juga diinstruksikan untuk melakukan audit keamanan internal dan meningkatkan kemampuan respons terhadap insiden siber. Kominfo menekankan komitmennya terhadap perlindungan data pribadi sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Sanksi bagi Pelaku
Kominfo menegaskan bahwa individu yang sengaja membocorkan data pribadi orang lain dapat dijerat pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda Rp4 miliar. Penyalahgunaan data juga dapat berakibat pidana hingga 5 tahun penjara dan/atau denda Rp5 miliar, seperti yang disampaikan oleh Sabar.
Pentingnya Kewaspadaan
Kominfo mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi. Mereka berkomitmen memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional dan meningkatkan kualitas sistem keamanan untuk melindungi data pribadi warga Indonesia. Kominfo berjanji akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan investigasi ini.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya keamanan siber, baik bagi lembaga pemerintah maupun masyarakat umum. Perlindungan data pribadi merupakan prioritas utama, dan tindakan tegas akan diberikan kepada siapapun yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.