Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Menkominfo Dukung Penuh Pengusutan Kasus Korupsi PDNS
Menkominfo Dukung Penuh Pengusutan Kasus Korupsi PDNS

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkominfo) dan jajarannya menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum terkait dugaan korupsi pengadaan dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024.

#planetantara
Kejari Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Kominfo, Kerugian Negara Capai Rp500 Miliar
Kejari Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Kominfo, Kerugian Negara Capai Rp500 Miliar

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menggeledah beberapa lokasi di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) dengan kerugian negara mencapai Rp500 miliar.

#planetantara
Kejari Jakpus Periksa Tujuh Saksi Kasus Korupsi Pusat Data Nasional, 70 Saksi Lainnya Akan Diperiksa
Kejari Jakpus Periksa Tujuh Saksi Kasus Korupsi Pusat Data Nasional, 70 Saksi Lainnya Akan Diperiksa

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang merugikan negara lebih dari Rp500 miliar, dengan rencana pemeriksaan 70 saksi lainnya.

#planetantara
Wamenkominfo Serahkan Kasus Korupsi Pengadaan PDNS ke Proses Hukum
Wamenkominfo Serahkan Kasus Korupsi Pengadaan PDNS ke Proses Hukum

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) kepada proses hukum yang sedang berjalan.

#planetantara
Kejari Jakpus Selidiki Dugaan Korupsi di Kominfo, Negara Rugi Rp500 Miliar Lebih!
Kejari Jakpus Selidiki Dugaan Korupsi di Kominfo, Negara Rugi Rp500 Miliar Lebih!

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp500 miliar.

#planetantara
KPK Geledah Kantor Pemkab Musi Banyuasin, Selidiki Korupsi Proyek Jalan
KPK Geledah Kantor Pemkab Musi Banyuasin, Selidiki Korupsi Proyek Jalan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terkait dugaan korupsi proyek peningkatan jalan pada APBD 2018, dengan penyitaan barang bukti elektronik.

#planetantara
Polres Muba Amankan Penggeledahan Kantor PUPR oleh KPK
Polres Muba Amankan Penggeledahan Kantor PUPR oleh KPK

Polres Musi Banyuasin mengamankan jalannya penggeledahan kantor Dinas PUPR Muba oleh KPK terkait dugaan korupsi proyek peningkatan jalan APBD 2018, dengan barang bukti elektronik berhasil disita.

#planetantara
Kejati Kaltara Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM Rp8 Miliar
Kejati Kaltara Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM Rp8 Miliar

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara telah memeriksa delapan saksi terkait dugaan korupsi pembangunan gedung BPSDM Kaltara senilai Rp8 miliar, termasuk pejabat pembuat komitmen dan kontraktor, serta menggeledah Kantor PUPR Perkim Kaltara untuk mengumpulkan b

#planetantara
Kejagung Geledah Ditjen Migas: Dugaan Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah 2018-2023
Kejagung Geledah Ditjen Migas: Dugaan Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah 2018-2023

Kejaksaan Agung menggeledah Ditjen Migas Kementerian ESDM terkait dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina Subholding serta KKKS periode 2018-2023, menyita dokumen dan barang elektronik.

Sumber Antara
Kejagung Geledah Ditjen Migas Kementerian ESDM, Kementerian Hormati Proses Hukum
Kejagung Geledah Ditjen Migas Kementerian ESDM, Kementerian Hormati Proses Hukum

Kejaksaan Agung menggeledah kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM pada Senin, 10 Februari 2024, untuk mengumpulkan data dan dokumen terkait suatu perkara yang masih dirahasiakan; Kementerian ESDM menyatakan menghormati proses hukum tersebut.

Sumber Antara