KemenPPPA Susun Pembatasan Medsos untuk Anak: Lindungi dari Dampak Negatif Gawai!
KemenPPPA Susun Pembatasan Medsos untuk Anak: Lindungi dari Dampak Negatif Gawai!

KemenPPPA merumuskan pembatasan medsos bagi anak melalui PP Tunas untuk melindungi dari dampak negatif gawai dan konten digital.

PKPA Apresiasi PP Tunas: Langkah Konkret Negara Lindungi Anak di Ruang Digital
PKPA Apresiasi PP Tunas: Langkah Konkret Negara Lindungi Anak di Ruang Digital

PKPA menilai PP Tunas sebagai langkah konkret pemerintah melindungi anak dari eksploitasi dan pelanggaran hak di ekosistem digital yang kompleks.

Pemerintah Ajak Platform Digital Berantas Konten Negatif demi Keamanan Anak
Pemerintah Ajak Platform Digital Berantas Konten Negatif demi Keamanan Anak

Kementerian Kominfo mengajak platform digital seperti Instagram, Facebook, X, dan TikTok untuk proaktif melakukan skrining konten negatif demi menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

PP Tunas: Upaya Pemerintah Kurangi Adiksi Ponsel Remaja Indonesia
PP Tunas: Upaya Pemerintah Kurangi Adiksi Ponsel Remaja Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) diharapkan mampu mengurangi adiksi ponsel dan paparan konten negatif pada remaja Indonesia.

Menkominfo Sosialisasikan PP Tunas di Purwakarta: Lindungi Anak di Ruang Digital
Menkominfo Sosialisasikan PP Tunas di Purwakarta: Lindungi Anak di Ruang Digital

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, sosialisasikan PP Tunas di SMAN 2 Purwakarta untuk melindungi anak dari bahaya di internet, mendapat dukungan penuh dari Gubernur Jawa Barat.

PP Tunas: Perisai Pengguna Digital Indonesia, Tak Hanya untuk Anak
PP Tunas: Perisai Pengguna Digital Indonesia, Tak Hanya untuk Anak

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) hadir sebagai payung hukum bagi keamanan digital seluruh pengguna internet di Indonesia, tak hanya anak-anak.

PP Tunas: Acuan Bersama Lindungi Anak di Ruang Digital
PP Tunas: Acuan Bersama Lindungi Anak di Ruang Digital

Pemerintah dan PSE sepakat menjadikan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Anak di Ranah Digital sebagai acuan bersama untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

DPR Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis, Sasar Anak Sekolah dan Remaja
DPR Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis, Sasar Anak Sekolah dan Remaja

Komisi IX DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah dan remaja.

Menkominfo Himbau Orang Tua Tunda Akses Medsos Anak, Prioritaskan Literasi Digital
Menkominfo Himbau Orang Tua Tunda Akses Medsos Anak, Prioritaskan Literasi Digital

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, mengimbau orang tua untuk menunda akses anak ke media sosial dan fokus pada literasi digital, sejalan dengan PP Tunas yang bertujuan melindungi anak dari konten negatif di dunia digital.

Ketua Komisi XI DPR RI: Program Makan Bergizi Gratis (MGB) Mesti Dukung Generasi Penerus Bangsa
Ketua Komisi XI DPR RI: Program Makan Bergizi Gratis (MGB) Mesti Dukung Generasi Penerus Bangsa

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MGB) Presiden Prabowo Subianto merupakan program mulia untuk generasi penerus Indonesia dan tidak mengganggu perekonomian nasional, meskipun menuai kritik dari berb

DPR: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dorong Pola Makan Sehat Anak Indonesia
DPR: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dorong Pola Makan Sehat Anak Indonesia

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan DPR RI bertujuan untuk memberikan makanan bergizi dan mendorong perubahan perilaku menuju pola makan sehat bagi anak-anak Indonesia.

MBG: Pilar Penting Wujudkan Generasi Muda Indonesia yang Berdaya Saing
MBG: Pilar Penting Wujudkan Generasi Muda Indonesia yang Berdaya Saing

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai sebagai upaya penting pemerintah untuk menciptakan generasi muda Indonesia yang sehat, produktif, dan mampu bersaing di masa depan, khususnya dalam menghadapi bonus demografi 2045.