Kominfo Usul Efisiensi Anggaran 2025 Capai Rp4,49 Triliun
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) mengusulkan efisiensi anggaran 2025 sebesar Rp4,49 triliun (58,17%) menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD 2025, dengan sisa anggaran Rp3,23 triliun akan dialokasikan
![Kominfo Usul Efisiensi Anggaran 2025 Capai Rp4,49 Triliun](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000150.705-kominfo-usul-efisiensi-anggaran-2025-capai-rp449-triliun-1.jpg)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), mengusulkan efisiensi anggaran tahun 2025 yang cukup signifikan. Usulan efisiensi mencapai Rp4,49 triliun atau sekitar 58,17% dari pagu anggaran awal. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa.
Latar Belakang Efisiensi Anggaran
Usulan efisiensi ini merupakan respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Awalnya, Kominfo mengajukan anggaran Rp20,99 triliun untuk tahun 2025. Namun, angka tersebut direvisi menjadi Rp7,73 triliun berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-867/MK.02/2024. Setelah mempertimbangkan Inpres dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 terkait efisiensi belanja, Kominfo mengajukan pemangkasan anggaran tersebut.
Rincian Efisiensi Anggaran
Efisiensi sebesar Rp4,49 triliun tersebut berasal dari beberapa sumber. Rinciannya meliputi rupiah murni Rp503,28 miliar, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp519,46 miliar, Pengelolaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp773 miliar (terkait pembatalan pinjaman luar negeri proyek pusat data di Batam), dan PNBP - Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp2,7 triliun.
Alokasi Anggaran Sisa
Setelah efisiensi, sisa anggaran Kominfo menjadi Rp3,23 triliun. Sebesar Rp1,1 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai dan operasional perkantoran. Sisanya, Rp2,13 triliun, akan diprioritaskan kembali untuk mendukung program kerja pemerintah sesuai rencana awal. Sekjen Ismail menekankan bahwa proses ini masih berlangsung dan akan terus dikomunikasikan dengan Kementerian Keuangan.
Perubahan Nomenklatur dan Persetujuan Komisi I
Selain membahas efisiensi anggaran, rapat tersebut juga membahas perubahan nomenklatur Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, beserta Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) dan anggarannya. Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa usulan efisiensi bukan pemotongan anggaran, melainkan penyesuaian. Komisi I DPR RI menyetujui perubahan nomenklatur, SOTK, dan anggaran 2025 Kominfo sebesar Rp7,73 triliun, termasuk rencana efisiensi sebesar Rp4,49 triliun yang akan menghasilkan pagu alokasi sebesar Rp3,23 triliun.
Kesimpulan
Usulan efisiensi anggaran Kominfo sebesar Rp4,49 triliun merupakan langkah strategis dalam merespon kebijakan pemerintah untuk efisiensi belanja negara. Meskipun terdapat pengurangan signifikan, Kominfo memastikan bahwa program-program prioritas tetap dapat berjalan dengan sisa anggaran yang ada. Proses ini masih berlanjut, dengan komunikasi intensif antara Kominfo dan Kementerian Keuangan untuk memastikan alokasi anggaran yang optimal.