Tahukah Anda? Kemkomdigi Dorong Layanan Publik Digital Berorientasi Masyarakat untuk Transformasi Efektif
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menekankan pentingnya layanan publik digital berorientasi masyarakat demi transformasi birokrasi yang lebih efisien dan responsif.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Mira Tayyiba, menegaskan bahwa layanan publik digital harus berorientasi pada masyarakat. Penekanan ini menjadi krusial guna mewujudkan transformasi layanan yang lebih efektif dan efisien di Indonesia. Selama ini, digitalisasi layanan publik cenderung berfokus pada kebutuhan pemerintah, menyebabkan kinerja yang terfragmentasi atau silo.
Pergeseran paradigma ini bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih terpadu dan responsif terhadap kebutuhan warga. Masyarakat diharapkan hanya perlu menyampaikan data satu kali, dan instansi pemerintah akan saling terhubung untuk berbagi informasi tersebut. Inisiatif ini menandai langkah maju dalam upaya pemerintah untuk menyederhanakan birokrasi dan meningkatkan pengalaman publik.
Orientasi baru ini juga telah disiapkan untuk menjadi bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Melalui RPJMN, peran strategis pemerintah digital diuraikan secara lebih mendetail, diharapkan mempermudah implementasi tujuan yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam mewujudkan ekosistem digital yang lebih inklusif dan berpusat pada pengguna.
Pergeseran Paradigma Layanan Publik
Paradigma lama yang berorientasi pada kebutuhan pemerintah kini diubah menjadi pendekatan citizen-centric. Pendekatan ini secara fundamental berfokus pada masyarakat sebagai pengguna utama layanan. Dengan demikian, proses pengumpulan data akan lebih efisien, di mana masyarakat hanya perlu memberikan informasi satu kali saja. Instansi pemerintah kemudian akan saling terhubung dan berbagi data yang diperlukan, menghilangkan duplikasi dan kerumitan.
Transformasi ini tidak hanya menyangkut infrastruktur digital atau ekonomi digital semata. Lebih dari itu, fokus utamanya adalah bagaimana mendigitalkan pemerintah itu sendiri. Tujuannya adalah menciptakan layanan publik yang seamless, aman, dan sepenuhnya berfokus pada kebutuhan serta kenyamanan masyarakat. Ini merupakan langkah progresif untuk meningkatkan kualitas interaksi antara warga dan pemerintah.
Peran Strategis RPJMN dan Tuntutan Pemerintah Digital
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 menjadi landasan kuat bagi pengembangan pemerintah digital. Dalam dokumen ini, peran strategis transformasi digital pemerintah diuraikan secara rinci. Hal ini memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memiliki arah yang jelas dan terukur, mendukung pencapaian tujuan besar modernisasi layanan publik.
Pemerintah saat ini dituntut untuk tidak hanya menyediakan layanan yang terintegrasi dan aman. Lebih jauh, pemerintah juga harus mampu merespons kebutuhan publik dengan pendekatan yang kolaboratif antarinstansi. Pendekatan ini harus berbasis data yang akurat dan terkini, memastikan keputusan dan layanan yang diberikan relevan. Ini mencerminkan evolusi ekspektasi masyarakat terhadap layanan publik.
Infrastruktur Data dan Kolaborasi Swasta
Keberhasilan layanan publik digital sangat bergantung pada infrastruktur data yang kuat dan terorganisir. Pusat Data Nasional (PDN) memegang peranan vital dalam hal ini. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018, seluruh data instansi pusat dan pemerintah daerah diamanatkan untuk disimpan dalam fasilitas PDN yang dikelola oleh pemerintah. Ini menjamin sentralisasi dan keamanan data nasional.
Dalam perkembangan terbaru, pemerintah berencana untuk mengembangkan ekosistem PDN melalui kolaborasi dengan pihak ketiga, termasuk penyedia layanan cloud. Langkah ini akan diambil dengan syarat ketat, yaitu harus memenuhi standar keamanan dan kedaulatan data sesuai regulasi yang berlaku. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat dan memperluas kapasitas PDN serta memastikan efisiensi pengelolaan data.
Kemkomdigi secara terbuka mengajak pihak swasta dari industri pusat data untuk berkolaborasi. Dirjen Mira Tayyiba menyatakan harapan besar terhadap masukan dari para pelaku industri guna memuluskan transformasi pemerintah digital. Partisipasi aktif dari sektor swasta sangat diperlukan untuk memastikan modernisasi layanan publik dapat optimal dan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat secara langsung. Kolaborasi ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.