148 Kendaraan Dinas di Jaksel Lulus Uji Emisi, Upaya Perangi Polusi Udara?
Dinas LH Jaksel melakukan uji emisi 170 kendaraan bermotor di lingkungan kantor Wali Kota, 148 dinyatakan lulus, upaya untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
Jakarta, 19 Februari 2024 - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan baru saja melaksanakan uji emisi terhadap 170 kendaraan bermotor roda dua dan empat di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Kegiatan ini bertujuan memastikan kepatuhan kendaraan terhadap standar emisi dan berkontribusi pada peningkatan kualitas udara di Jakarta. Dari total kendaraan yang diuji, sebanyak 148 kendaraan dinyatakan lulus uji emisi, sementara 22 kendaraan lainnya dinyatakan tidak memenuhi standar.
Uji emisi ini menargetkan Kendaraan Dinas Operasional (KDO), Kendaraan Dinas Operasional Khusus (KDOK), dan kendaraan pribadi milik pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Kegiatan ini melibatkan berbagai jenis kendaraan, baik roda empat berbahan bakar bensin maupun solar, serta roda dua berbahan bakar bensin. Hasilnya, dari 83 unit kendaraan roda empat berbahan bakar bensin yang diuji, 7 dinyatakan tidak lulus uji emisi. Sementara itu, dari 19 unit kendaraan roda empat berbahan bakar solar yang lulus uji, 14 unit dinyatakan tidak lolos. Untuk kendaraan roda dua berbahan bakar bensin, hanya satu unit yang tidak lulus dari 46 unit yang diuji.
Kepala Seksi Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sudin LH Jaksel, Tuty Ernawati Sapardin, menjelaskan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kualitas udara di Jakarta. "Total jumlah kendaraan bermotor yang mengikuti uji emisi mencapai 170 unit dan 148 unit diantaranya dinyatakan lulus uji emisi, sementara 22 unit tidak lulus," ungkap Tuty.
Uji Emisi: Langkah Nyata Menuju Udara Jakarta yang Lebih Bersih
Kegiatan uji emisi ini merupakan salah satu upaya konkret Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam mengurangi polusi udara. Dengan memastikan kendaraan bermotor yang beroperasi di lingkungan kantor Wali Kota memenuhi standar emisi, diharapkan dapat menekan jumlah emisi gas buang yang dihasilkan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Kepala Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik Kota Administrasi Jakarta Selatan, Eny Prihatni, memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini. "Kegiatan ini sangat bagus dalam rangka mengurangi polusi udara. Semua uji emisi ini sudah standar, jadi kedepannya agar terus dilakukan hal seperti ini paling tidak setahun dua kali," ujar Eny. Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan uji emisi sebagai program rutin demi menjaga kualitas udara.
Lebih lanjut, Tuty Ernawati Sapardin menekankan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat Jakarta dalam berkontribusi terhadap perbaikan kualitas udara. "Agar udara di Kota Jakarta makin baik, perlu ada perubahan pola pikir dari masyarakat Jakarta yaitu tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi dan lebih menggunakan kendaraan umum yang sekarang juga sudah cukup baik," tambahnya. Ajakan ini menyoroti peran penting transportasi umum dalam mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta.
Rincian Hasil Uji Emisi Kendaraan di Kantor Wali Kota Jaksel
- Kendaraan roda empat (bensin): 83 lulus, 7 tidak lulus
- Kendaraan roda empat (solar): 19 lulus, 14 tidak lulus
- Kendaraan roda dua (bensin): 46 lulus, 1 tidak lulus
Data di atas menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah kendaraan yang belum memenuhi standar emisi. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dan penegakan aturan terkait uji emisi kendaraan bermotor.
Uji emisi massal di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Selatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi dan wilayah lain di Jakarta untuk menerapkan langkah serupa. Dengan konsistensi dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kualitas udara di Jakarta dapat terus membaik dan memberikan lingkungan yang lebih sehat bagi seluruh warganya.