15 Tewas Truk Terjun ke Sungai Segati, Polda Riau Tuntut Perusahaan Bertanggung Jawab
Polda Riau mendesak perusahaan kontraktor dan pemilik lahan bertanggung jawab atas tewasnya 15 karyawan dalam kecelakaan truk di Pelalawan, Riau.
Kecelakaan maut terjadi di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau. Sebuah truk yang membawa 32 karyawan PT Empat Res Bersaudara (ERB), kontraktor PT Nusa Wana Raya (NWR), terjun ke Sungai Segati pada Sabtu, 22 Februari 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan 15 orang meninggal dunia, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.
Insiden nahas ini terjadi di jalan poros areal kebun akasia PT NWR. Para karyawan, yang sebagian membawa anak-anak mereka, tengah dalam perjalanan menuju Pasar Desa Segati untuk berbelanja karena hari libur kerja. Sopir truk diduga mengantuk saat melintasi jembatan, sehingga menyebabkan kendaraan terjun bebas ke sungai.
Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, dengan tegas meminta perusahaan bertanggung jawab penuh atas peristiwa ini. "Saya mendorong sekuat-kuatnya perusahaan untuk bertanggung jawab. Tanggung jawab untuk lakukan pendekatan kemanusiaan terhadap korban yang selamat dan terhadap korban meninggal dunia," tegas Iqbal dalam pernyataan resminya di Pekanbaru, Senin, 24 Februari 2024.
Perusahaan Diminta Tanggung Jawab Penuh
Irjen Pol Muhammad Iqbal menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan, baik PT Empat Res Bersaudara (ERB) maupun PT Nusa Wana Raya (NWR), terhadap seluruh korban. Perusahaan diminta untuk mengurus segala keperluan, mulai dari proses pemakaman hingga pemenuhan kebutuhan keluarga korban yang ditinggalkan. Hal ini mencakup aspek kemanusiaan dan juga aspek hukum yang berlaku.
Selain itu, Kapolda Riau juga meminta Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Kapolres Pelalawan untuk aktif berkomunikasi dengan pihak perusahaan guna memastikan proses penanganan kasus berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik. "Kemarin saya sudah turun ke lokasi. Saya minta wakil bupati, Kepala Kepolisian Resor Pelalawan dan pemangku kepentingan yang lain, komunikasi dengan perusahaan. Tolong progresnya sampaikan ke saya," imbuh Iqbal.
Polda Riau memastikan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan berbagai pihak terkait menjadi kunci dalam memastikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.
Penyelidikan Penyebab Kecelakaan
Di samping mendesak perusahaan bertanggung jawab, Polda Riau juga tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut. Proses penyelidikan ini akan dilakukan secara menyeluruh dan profesional untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Tim penyidik akan memeriksa berbagai aspek, termasuk kondisi kendaraan, kondisi jalan, dan faktor-faktor manusia yang mungkin menjadi penyebab kecelakaan. Hasil penyelidikan diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kronologi kejadian dan faktor-faktor yang berkontribusi terhadap tragedi ini.
Informasi awal menyebutkan bahwa sopir truk diduga mengantuk saat mengemudikan kendaraan. Namun, penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kronologi dan Data Korban
Truk yang membawa rombongan karyawan PT ERB tersebut memuat 32 orang, termasuk sopir dan 31 penumpang (dewasa dan anak-anak). Mereka merupakan pekerja penanaman akasia di lahan PT NWR yang memanfaatkan hari libur untuk berbelanja ke Pasar Desa Segati.
Empat korban ditemukan tewas pada hari kejadian, Sabtu (22/2), sementara 11 korban lainnya ditemukan pada Senin (24/2). Total 15 korban meninggal dunia dalam peristiwa nahas ini. Data lengkap mengenai identitas korban dan kondisi keluarga mereka masih dalam proses pengumpulan dan verifikasi.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya keselamatan kerja dan tanggung jawab perusahaan terhadap karyawannya. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk selalu memprioritaskan keselamatan dan keamanan dalam setiap aktivitas kerja.
Pihak berwenang berkomitmen untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan.