176 KIA Baru Terbit di Batam, Tingkatkan Akses Layanan Publik untuk Anak
Disdukcapil Batam menerbitkan 176 Kartu Identitas Anak (KIA) baru pada Februari 2025, meningkatkan persentase kepemilikan KIA di Batam dan mendukung komitmen kota sebagai Kota Layak Anak.
Batam, 03 Maret 2025 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan komitmennya terhadap pemenuhan hak anak dengan menerbitkan 176 Kartu Identitas Anak (KIA) baru pada bulan Februari 2025. Penerbitan KIA ini merupakan bagian dari upaya Batam untuk mewujudkan statusnya sebagai Kota Layak Anak. Sebanyak 103 KIA diberikan kepada anak laki-laki dan 73 KIA untuk anak perempuan. Upaya ini dilakukan untuk melindungi hak anak dan mempermudah akses mereka ke berbagai layanan publik.
Menurut Plt. Kepala Disdukcapil Batam, Ashraf Ali, KIA merupakan identitas resmi anak yang sangat penting. "KIA dapat melindungi pemenuhan hak anak, menjadi dokumen penting dalam situasi darurat, serta mempermudah akses ke layanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi," jelas Ashraf saat dihubungi di Batam, Senin.
Data Disdukcapil Batam menunjukkan bahwa hingga awal tahun 2025, terdapat 406.793 anak di Batam. Dari jumlah tersebut, 239.958 anak telah memiliki KIA, sementara 166.835 anak lainnya belum. Ini menunjukkan tingkat kepemilikan KIA sebesar 58,99 persen. Namun, jika data anak di luar Data Konsolidasi Bersih (DKB) turut dihitung, total anak di Batam mencapai 406.952, dengan 240.124 anak telah memiliki KIA, sehingga persentase kepemilikan meningkat menjadi 59,01 persen.
Meningkatkan Kepemilikan KIA melalui Kerjasama dengan Sekolah
Untuk meningkatkan angka kepemilikan KIA, Disdukcapil Batam berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Batam. Kerjasama ini difokuskan pada pembuatan KIA di sekolah-sekolah. "Kami bekerja secara kolektif dengan sekolah-sekolah. Anak-anak dikumpulkan untuk membuat KIA, kami terima datanya, lalu jika sudah dicetak, kami berikan kembali kepada pihak sekolah," ungkap Ashraf menjelaskan mekanisme kerjasama tersebut. Proses ini memudahkan akses pembuatan KIA bagi anak-anak sekolah dan orang tua mereka.
Selain kerjasama dengan sekolah, Disdukcapil Batam juga menjalin kemitraan dengan Edukits, sebuah toko Alat Tulis Kantor (ATK) di Batam. Pemilik KIA akan mendapatkan potongan harga untuk produk-produk tertentu di toko tersebut. Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk segera mengurus KIA bagi anak-anak mereka.
Langkah-langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Batam sebagai Kota Layak Anak (KLA). Pemenuhan hak identitas anak merupakan aspek krusial dalam perlindungan dan kesejahteraan anak. Pembuatan KIA di sekolah juga diintegrasikan dengan perekaman e-KTP untuk siswa yang akan berusia 17 tahun, menciptakan efisiensi dalam proses administrasi kependudukan.
Dukungan Terus Mendorong Peningkatan Kepemilikan KIA
Disdukcapil Batam terus berupaya meningkatkan kepemilikan KIA di kalangan anak-anak di Batam. Dengan berbagai program dan kerjasama yang telah dilakukan, diharapkan persentase kepemilikan KIA akan terus meningkat. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi anak-anak Batam dalam mengakses layanan publik dan melindungi hak-hak mereka.
Program-program ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberikan layanan terbaik bagi warganya, khususnya untuk anak-anak. Dengan kepemilikan KIA yang meningkat, diharapkan anak-anak di Batam dapat menikmati hak-hak mereka secara penuh dan tumbuh berkembang dengan optimal.
Ke depannya, diharapkan akan lebih banyak lagi inisiatif yang dilakukan untuk memudahkan akses pembuatan KIA bagi seluruh anak di Batam. Hal ini akan memastikan setiap anak di Batam memiliki identitas resmi yang akan melindungi dan memberdayakan mereka di masa depan.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya KIA bagi anak dan mendorong mereka untuk segera mengurus KIA untuk anak-anak mereka.