193 Ternak di Lampung Sembuh dari Penyakit Mulut dan Kuku
Provinsi Lampung laporkan 193 ternak telah pulih dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sementara 20 lainnya dieliminasi, mencegah penyebaran lebih lanjut dan menjaga sektor peternakan.
Petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung berhasil menangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sempat merebak di Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Timur. Sebanyak 193 ekor ternak dinyatakan sembuh, kabar baik bagi sektor peternakan di daerah tersebut.
Wabah PMK awalnya terdeteksi di satu kecamatan dan satu desa di masing-masing kabupaten. Sekretaris Disnakkeswan Provinsi Lampung, Anwar Fuadi, menjelaskan total 213 ternak terjangkit PMK. Respon cepat tim di lapangan terbukti efektif mencegah penyebaran lebih luas.
Penanganan Cepat Cegah Penyebaran PMK
Anwar Fuadi menekankan pentingnya penanganan cepat untuk mencegah meluasnya wabah PMK. Langkah-langkah pengendalian yang tepat sasaran berhasil membatasi dampak wabah terhadap sektor peternakan dan ketersediaan konsumsi daging di Lampung.
Data Disnakkeswan Provinsi Lampung per 23 Januari 2025 menunjukkan 193 ternak dinyatakan sembuh. Selain itu, 20 ternak lainnya dipotong secara bersyarat sebagai bagian dari upaya pengendalian wabah.
Rincian Kasus PMK di Lampung
Rincian kasus PMK di Lampung menunjukkan 13 ternak sembuh di Kabupaten Lampung Timur (dari total 13 kasus). Sementara di Kabupaten Lampung Tengah, 180 ternak sembuh dan 20 ekor dipotong bersyarat (dari total 200 kasus).
Semua kasus terkonsentrasi di satu kecamatan dan satu desa di masing-masing kabupaten yang terdampak. Keberhasilan pengendalian wabah ini menunjukkan efektivitas strategi penanganan yang dilakukan oleh Disnakkeswan Provinsi Lampung.
Kesimpulan
Keberhasilan penanganan wabah PMK di Lampung menunjukkan pentingnya respon cepat dan tepat dalam pengendalian penyakit hewan. Dengan penanganan yang efektif, sektor peternakan Lampung dapat kembali pulih dan terhindar dari ancaman kerugian ekonomi yang lebih besar.