204 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kalsel hingga April 2025: Pentingnya Peningkatan Kapasitas Layanan
DPPPAKB Kalsel mencatat 204 kasus kekerasan perempuan dan anak hingga April 2025, didominasi kekerasan psikis, seksual, dan fisik; pelatihan peningkatan kapasitas SDM pun digelar untuk penanganan optimal.
Banjarmasin, 22 April 2025 - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan (DPPPAKB Kalsel) melaporkan angka mengkhawatirkan: 204 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah tercatat hingga 10 April 2025. Data ini mencakup berbagai bentuk kekerasan, dengan rincian yang mengungkap permasalahan serius di masyarakat. Kepala DPPPAKB Kalsel, Sri Mawarni, menekankan urgensi penanganan kasus ini dan pentingnya peningkatan kapasitas layanan bagi korban.
Dari total 204 kasus, mayoritas merupakan kekerasan psikis (85 korban), diikuti kekerasan seksual (63 korban), dan kekerasan fisik (48 korban). Angka ini bukan sekadar statistik; setiap angka mewakili trauma mendalam, masa depan yang terancam, dan harapan yang harus dipulihkan. Sri Mawarni menyampaikan keprihatinannya, "Data ini bukan hanya angka, di baliknya ada trauma, masa depan, dan harapan yang harus kita pulihkan bersama." Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya pendekatan holistik dalam penanganan korban kekerasan.
Sebagai respons atas situasi ini, DPPPAKB Kalsel menyelenggarakan pelatihan peningkatan sumber daya manusia (SDM) bagi petugas yang menangani kasus kekerasan seksual di Banjarbaru. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tenaga layanan dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual, serta memastikan korban tidak mengalami reviktimisasi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Meningkatkan Kapasitas Layanan untuk Pencegahan Reviktimisasi
Sri Mawarni menegaskan bahwa kekerasan seksual merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan berdampak sangat merugikan korban. Pelatihan ini diharapkan dapat membekali para petugas dengan kemampuan yang memadai untuk memberikan perlindungan, penanganan, dan pemulihan komprehensif bagi para korban. Dengan peningkatan kapasitas ini, diharapkan layanan yang diberikan akan lebih efektif dan berpihak pada korban.
Pelatihan ini juga menekankan pentingnya kemitraan kelembagaan dan koordinasi antar instansi dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018. Kerja sama antar lembaga menjadi kunci dalam membangun sistem penanganan yang adil dan berpihak pada korban.
Sri Mawarni menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan langkah awal dalam membangun sistem penanganan yang lebih baik. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem yang adil, berpihak pada korban, dan mengedepankan sinergi antar lembaga. Dengan demikian, penanganan kasus kekerasan akan lebih terkoordinasi dan efektif.
Sinergi Antar Lembaga: Kunci Penanganan Efektif
Pelatihan ini juga menekankan pentingnya prinsip sinergi dalam penanganan kasus kekerasan, yaitu ikhlas, transparan, tidak saling menyalahkan, dan mau berbagi pengalaman. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang kolaboratif dan efektif dalam menangani kasus-kasus yang kompleks.
Sri Mawarni juga menekankan pentingnya peran perempuan dan anak dalam pembangunan bangsa. "Pembangunan bangsa ini tidak bisa dilepaskan dari kualitas hidup perempuan dan anak. Mereka adalah pilar penting. Maka, menciptakan ruang aman dan sistem perlindungan yang berpihak adalah bagian dari upaya membangun Indonesia yang lebih adil dan setara," tegasnya. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya komitmen untuk melindungi dan memberdayakan perempuan dan anak.
Data yang disajikan oleh DPPPAKB Kalsel menunjukkan urgensi peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan komitmen tersebut dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban.
Dengan adanya pelatihan dan peningkatan sinergi antar lembaga, diharapkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Selatan dapat menjadi lebih efektif dan berdampak positif bagi para korban.