21 Kades dan Lurah di Babel Ikuti Peacemaker Training Justice Award 2025
Kemenkumham Babel rekomendasikan 21 kepala desa dan lurah untuk mengikuti Peacemaker Training Justice Award 2025 setelah lulus seleksi tingkat kabupaten/kota.
Sebanyak 21 kepala desa dan lurah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan mengikuti peacemaker training atau pelatihan sebagai bagian dari program Justice Award (JA) 2025. Para kepala desa dan lurah ini telah berhasil melewati seleksi tingkat kabupaten dan kota. Pelatihan tersebut akan berlangsung selama tiga hari dan mencakup sembilan materi hukum dan pengetahuan teknis. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Babel, Rahmat Feri Pontoh, menjelaskan bahwa ke-21 kades dan lurah tersebut telah dinyatakan lulus seleksi oleh tim panitia seleksi daerah. "Tim panitia seleksi daerah telah menetapkan 21 kades dan lurah ini lulus seleksi penilaian Peacemaker Justice Award 2025 di tingkat kabupaten serta kota," ungkap Rahmat Feri Pontoh di Pangkalpinang, Selasa.
Pelatihan peacemaker training ini bertujuan untuk membekali para kepala desa dan lurah dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat desa dan kelurahan secara non-litigasi. Materi pelatihan akan disampaikan oleh tenaga ahli dari Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM. Setelah pelatihan, para peserta akan diwajibkan melakukan aktualisasi selama satu bulan, yang hasilnya akan dinilai oleh tim panitia seleksi daerah tingkat provinsi.
Peacemaker Training: Membangun Kapasitas Pemimpin Desa
Peacemaker training yang akan diikuti oleh 21 kepala desa dan lurah di Babel ini akan berlangsung selama tiga hari. Selama pelatihan, peserta akan mendapatkan materi dari para ahli di bidang hukum dari Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM. Materi yang diberikan mencakup sembilan pokok bahasan, mulai dari pengetahuan dasar hukum hingga pengetahuan teknis penyelesaian sengketa.
Setelah mengikuti pelatihan, para peserta akan diuji melalui aktualisasi selama satu bulan. Aktualisasi ini meliputi pengembangan dan peningkatan program posbankum, penyelesaian permasalahan hukum atau sengketa di desa atau kelurahan, serta pelaksanaan program prioritas pemerintah di tingkat desa dan kelurahan. Semua kegiatan selama masa aktualisasi harus dilaporkan dan akan menjadi bahan penilaian.
Penilaian aktualisasi akan dilakukan oleh tim panitia seleksi daerah tingkat provinsi yang terdiri dari unsur pengadilan, pemerintah provinsi, dinas desa, dan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel. Hasil penilaian dari tim ini akan direkomendasikan kepada panitia seleksi nasional.
Proses Seleksi dan Penilaian
Proses seleksi untuk memilih peserta peacemaker training ini telah dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat kabupaten dan kota. Tim panitia seleksi daerah di masing-masing kabupaten dan kota telah melakukan penilaian terhadap para calon peserta. Hanya kades dan lurah yang memenuhi kriteria yang direkomendasikan untuk mengikuti pelatihan.
Rahmat Feri Pontoh menekankan bahwa tim panitia seleksi daerah kabupaten dan kota hanya bertugas merekomendasikan peserta kepada panitia seleksi nasional. "Tim panselda kabupaten kota hanya menyampaikan rekomendasi kepada panselnas. Nantinya yang menentukan siapa saja peserta yang akan mengikuti peacemaker training adalah panselnas," tegasnya.
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, menyampaikan apresiasi kepada tim panitia seleksi daerah tingkat kabupaten, kota, dan provinsi atas kerja kerasnya dalam proses seleksi. Ia berharap para kades dan lurah yang terpilih dapat mengikuti pelatihan dengan baik dan menerapkan ilmunya untuk kemajuan desa dan kelurahan masing-masing. "Kami berharap semoga para kades, lurah yang direkomendasikan dapat mengikuti pacemaker training dengan baik," harapnya.
Program Justice Award 2025 merupakan program kolaboratif yang melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pemimpin desa dan kelurahan dalam menyelesaikan permasalahan hukum dan membangun perdamaian di masyarakat.