329 Imigran Rohingya di Aceh Timur Kabur dari Penampungan Sementara
Sebanyak 329 imigran Rohingya telah melarikan diri dari penampungan sementara di Aceh Timur sejak tahun 2023 hingga 2025, meninggalkan 380 imigran lainnya yang masih berada di lokasi tersebut.
Kabupaten Aceh Timur, Indonesia - Sebuah peristiwa yang menghebohkan terjadi di Kabupaten Aceh Timur. Sebanyak 329 imigran Rohingya dilaporkan telah melarikan diri dari penampungan sementara di lapangan Gampong Seuneubok Rawang, Peureulak Timur. Kejadian ini terjadi dalam kurun waktu dua tahun, dari tahun 2023 hingga 2025. Angka ini cukup signifikan, mengingat total imigran Rohingya yang pernah tiba di Aceh Timur dalam periode tersebut mencapai 766 orang.
Situasi Penampungan Rohingya di Aceh Timur
Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Timur, Iskandar, saat ini masih tersisa 380 imigran Rohingya di penampungan. Selain yang kabur, ada juga yang telah dideportasi (40 orang), direlokasi, meninggal dunia (6 orang saat mendarat), dan ditahan karena kasus penyelundupan (11 orang). Penjagaan di penampungan melibatkan petugas UNHCR dan masyarakat setempat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, terus berkoordinasi dengan UNHCR dan IOM untuk mencari solusi terbaik. Syamsul Bahri, Kepala Bidang Politik Pemerintahan dan Keamanan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Timur, mengungkapkan harapan agar semua imigran Rohingya dapat segera dipindahkan dari penampungan sementara. Hal ini untuk mencegah lebih banyak imigran melarikan diri.
Kronologi Kedatangan dan Kejadian
Gelombang kedatangan imigran Rohingya ke Aceh Timur memang terjadi secara berulang. Beberapa catatan penting antara lain: pendaratan 36 imigran di dalam truk (19 November 2023), 50 imigran di Desa Seuneubok Baroh (14 Desember 2023), 131 imigran di Kuala Parek (1 Februari 2024), 93 imigran di Desa Meunasah Hasan (31 Oktober 2024), 116 imigran di Kuala Ujung Perling (30 November 2024), 264 imigran di Pantai Alue Bu Tuha (5 Januari 2025), dan 76 imigran di Pantai Leuge (30 Januari 2025).
Semua imigran yang tiba kemudian ditempatkan di penampungan sementara di lapangan Gampong Seuneubok Rawang. Kejadian kaburnya ratusan imigran ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keamanan dan efektivitas sistem penampungan sementara yang ada.
Tantangan dan Solusi Ke Depan
Kejadian ini menyoroti sejumlah tantangan dalam penanganan imigran Rohingya di Aceh Timur. Pertama, masalah keamanan di penampungan perlu ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa. Kedua, dibutuhkan solusi jangka panjang yang lebih komprehensif, bukan hanya penampungan sementara. Ketiga, perlu adanya koordinasi yang lebih erat antara pemerintah daerah, UNHCR, IOM, dan negara-negara terkait untuk mencari solusi yang lebih manusiawi dan berkelanjutan bagi para imigran Rohingya.
Pemerintah daerah dan lembaga internasional perlu bekerja sama untuk menemukan solusi yang efektif dan berkelanjutan. Hal ini penting untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan para imigran Rohingya, serta mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang. Koordinasi yang baik dan solusi yang komprehensif sangat krusial dalam mengatasi masalah ini.
Kesimpulan
Kaburnya 329 imigran Rohingya dari penampungan sementara di Aceh Timur merupakan peristiwa serius yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Peristiwa ini menggarisbawahi perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penampungan dan strategi penanganan imigran Rohingya di Indonesia. Solusi jangka panjang yang berfokus pada perlindungan, relokasi, dan pemulangan yang aman dan terhormat sangat diperlukan untuk mengatasi krisis kemanusiaan ini.