Lampung Kembali Sabet Predikat Provinsi Layak Anak untuk Ketiga Kalinya, Apa Kunci Suksesnya?
Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) untuk ketiga kalinya. Temukan bagaimana Lampung memastikan hak anak terpenuhi hingga meraih predikat ini.

Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan pemenuhan hak dan perlindungan anak di wilayahnya. Upaya ini merupakan implementasi nyata dari predikat Provinsi Layak Anak (PROVILA) yang ditargetkan untuk tahun 2025. Komitmen tersebut sejalan dengan visi Gubernur Lampung, yaitu "Bersama Lampung Menuju Indonesia Emas 2045", khususnya misi nomor tiga yang berfokus pada pemenuhan hak dan perlindungan kelompok rentan.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung secara konsisten mendukung upaya kabupaten dan kota dalam mewujudkan wilayah yang layak anak. Dukungan ini diwujudkan melalui berbagai program pembinaan, pengawasan, serta pendampingan yang intensif. Langkah-langkah strategis tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang optimal bagi anak-anak di seluruh Lampung.
Sebagai hasil dari dedikasi dan kerja keras ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia kembali menganugerahkan penghargaan Provinsi Layak Anak kepada Lampung. Ini adalah kali ketiga Provinsi Lampung menerima predikat bergengsi ini sejak tahun 2022, termasuk untuk tahun 2025. Capaian ini menempatkan Lampung sebagai salah satu dari 13 provinsi di Indonesia yang berhasil meraih predikat tersebut, membuktikan konsistensi dalam perlindungan anak.
Komitmen Kuat Pemenuhan Hak Anak di Lampung
Visi pembangunan Provinsi Lampung secara jelas mengintegrasikan pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagai prioritas utama. Misi ketiga dari visi Gubernur Lampung secara spesifik menyoroti pentingnya hak anak, perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok terlantar. Pemerintah Provinsi Lampung tidak hanya berkomitmen dalam tataran kebijakan, tetapi juga memberikan dukungan penuh kepada seluruh kabupaten dan kota untuk mencapai status Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak telah diimplementasikan melalui berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang selaras dengan amanat undang-undang. Ini mencakup berbagai aspek kehidupan anak, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi. Setiap langkah yang diambil dirancang untuk memastikan bahwa setiap anak di Lampung dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan mendukung.
Keberhasilan Lampung dalam meraih predikat Provinsi Layak Anak untuk ketiga kalinya merupakan bukti nyata dari efektivitas program-program yang dijalankan. Penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan refleksi dari sinergi dan kerja keras seluruh pihak, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota, dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak.
Sinergi Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan PROVILA
Pencapaian predikat Provinsi Layak Anak merupakan hasil dari sinergisitas dan kerja keras yang terkoordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Wakil Gubernur Jihan Nurlela menekankan bahwa Provinsi Layak Anak hanya dapat terwujud jika seluruh kabupaten dan kota mencapai status Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Lebih lanjut, upaya ini juga harus didukung oleh terwujudnya Kecamatan Layak Anak (KELANA) serta Desa dan Kelurahan Layak Anak (DEKELA).
Konsep Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) didefinisikan sebagai sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus bagi anak. Sistem ini dilaksanakan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Ini berarti bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan di tingkat daerah harus mempertimbangkan dampaknya terhadap anak-anak dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi secara komprehensif.
Melalui pendekatan yang terintegrasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung berupaya menciptakan ekosistem yang mendukung perlindungan anak dari tingkat paling dasar. Dari desa dan kelurahan hingga tingkat provinsi, setiap elemen pemerintahan didorong untuk berkontribusi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak. Sinergi ini menjadi kunci keberlanjutan program perlindungan anak di Lampung.
Daftar Kabupaten/Kota Peraih Predikat Layak Anak di Lampung
Dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap kabupaten dan kota telah membuahkan hasil yang signifikan, dengan 15 kabupaten dan kota di Lampung berhasil memperoleh Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dengan berbagai peringkat. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen serius dari pemerintah daerah setempat dalam memenuhi hak-hak dasar anak dan memberikan perlindungan yang memadai.
Berikut adalah daftar kabupaten dan kota di Provinsi Lampung yang telah meraih predikat KLA:
- Peringkat Nindya: Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Way Kanan, Kota Metro, Kota Bandarlampung, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Lampung Selatan.
- Peringkat Madya: Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
- Peringkat Pratama: Kabupaten Mesuji, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Pringsewu.
Pencapaian ini menjadi indikator positif bahwa program-program perlindungan anak di Lampung telah berjalan efektif dan mendapatkan dukungan luas dari seluruh lapisan pemerintahan. Keberadaan KLA di sebagian besar wilayah Lampung menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya Provinsi Layak Anak secara menyeluruh.